Dark/Light Mode

Top, Pemerintah Gercep Perketat Pintu Masuk Dari Luar Negeri

Kamis, 6 Januari 2022 08:00 WIB
Ilustrasi. Pendatang dari luar negeri ke Indonesia wajib karantina, serta harus sudah mendapatkan vaksin Covid (Foto: Istimewa).
Ilustrasi. Pendatang dari luar negeri ke Indonesia wajib karantina, serta harus sudah mendapatkan vaksin Covid (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
“Karantina selama 10 hari bagi pelaku perjalanan dari negara yang mengkonfirmasi transmisi komunitas varian Omicron. Sedangkan, karantina 14 hari untuk pelaku terdeteksi positif Omicron,” timpal @mamaciaa.

Akun @Beltim_Si menyambung. Kata dia, untuk mencegah penularan varian Omicron di Indonesia, Pemerintah telah melakukan surveilans dan karantina diperkuat di pintu masuk udara, laut dan darat.

“Pengetatan di pintu kedatangan internasional serta melakukan tes (WGS) dan tes PCR dengan metode (STGF) yang dapat lebih cepat mendeteksi varian Covid-19,” ujarnya.

Baca juga : Dinkes DKI: 81 Persen Kasus Baru Covid Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Akun @AndyWinanto_Aw juga meminta akses keluar masuk WNA/WNI ke Indonesia/ dari Indonesia diperketat. Kalau kedatangan dari perjalanan internasional masuk kategori tidak penting, sebaiknya tidak diizinkan masuk.

“Perlu diwaspadai WNI yang ke luar masuk negara lain, harus diperketat supaya rakyat Indonesia tidak jadi korban lagi,” tukas @ZelineZakeishaa.

Akun @MohArifWidarto menyesalkan pintu masuk internasional yang masih saja buka, meski diperketat. Kata dia, sudah jelas varian Omicron muncul dari luar negeri, pintu masuknya masih saja dibuka.

Baca juga : Operasi Pasar, Pemerintah Gelontorkan 11 Juta Liter Minyak Goreng

“Padahal, kalau pintu masuk ditutup tentu varian Omicron nggak ada di Indonesia. Sudah punya pengalaman pahit tahun 2020 dengan tidak menutup pintu masuk, lalu tahun 2021 ketika Delta, kok ya diulang lagi,” kata dia.

Akun @ChusnulCh_ mengungkapkan, Pemerintah telah siap jika terjadi lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Omicron. Pemerintah telah menyiapkan 1.011 rumah sakit dan 82.168 tempat tidur untuk pasien Covid-19.

Kendati demikian, @QR_GGS memuji kerja Pemerintah karena berhasil melewati periode libur Natal dan Tahun Baru 2022 tanpa lonjakan kasus. Bahkan, Pemerintah berhasil mempertahankan penurunan kasus di tengah melonjaknya kasus dunia dan tantangan varian Omicron. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.