Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Antisipasi Lonjakan Kasus

Prof. Tjandra Sarankan 3 Tempat Perawatan Pasien Omicron

Selasa, 11 Januari 2022 19:03 WIB
Prof. Tjandra Yoga Aditama (Foto: Istimewa)
Prof. Tjandra Yoga Aditama (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Direktur WHO Asia Tenggara Prof. Tjandra Yoga Aditama urun pendapat soal peningkatan kasus Covid-19 di Tanah Air, utamanya terkait varian Omicron. 

Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan antisipasi, melalui dua prinsip dasar utama yang harus diseimbangkan. 

Pertama, pelayanan pada pasien Covid-19 varian Omicron harus diberikan sebaik mungkin. Jangan sampai, pasien tidak mendapat pelayanan memadai. Jangan pula, menimbulkan penularan berkepanjangan di masyarakat.

Kedua, kalau jumlah kasus nantinya meningkat tajam, rumah sakit haris diupayakan agar tidak kewalahan. Sehingga, pasien yang memang memerlukan penanganan rumah sakit, bisa mendapat pelayanan yang diperlukan.  

Baca juga : Satgas Covid-19 Antisipasi Lonjakan Kasus Bulan Ini

"Karena itu, sebaiknya dibuat pentahapan kebijakan sesuai perkembangan jumlah pasien yang ada," kata Prof. Tjandra yang juga Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI dalam keterangannya, Senin (10/1).

Prof. Tjandra bilang, saat pasien Covid-19 di berbagai rumah sakit di negara kita masih amat jarang, bisa saja semua pasien Covid-19 (termasuk akibat varian Omicron) dirawat di rumah sakit.

Tetapi, kalau nanti jumlah pasien terus bertambah, maka baiknya ada tiga kemungkinan penanganan pasien Covid-19 utamanya yang diakibatkan varian Omicron.  

"Untuk mereka yang OTG (asimptomatik) dan tidak ada faktor risiko (bukan lansia, tidak ada komorbid dan sebagainya), dapat saja dirawat di rumah. Kalau memang rumah sakit sudah mulai akan penuh," tutur Prof. Tjandra.

Baca juga : Menkes Pastikan Kesiapan RS Hadapi Lonjakan Kasus Omicron

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) ini menjelaskan, ada lima kriteria yang harus dipenuhi oleh rumah yang menjadi tempat isolasi mandiri bagi pasien Omicron.

Pertama, tersedia ruang/ kamar yang sehat dan aman. Kedua, keluarga menguasai penanganan pasien yang ada di rumah seperti penyediaan makanan, kebersihan, dan sebagainya.  Dukungan moral dan sikap positif dari anggota keluarga dan kerabat, sangat diperlukan.

Ketiga, harus dalam pengawasan dokter, baik Puskesmas/klinik setempat atau dengan telemedicine.

Keempat, kondisi kesehatan harus terus dimonitor. Dalam hal ini, perlu dimonitor ada atau tidaknya keluhan seperti demam, batuk, sesak nafas, sakit kepala, nyeri tubuh, diare, atau perburukan dari keluhan. Di samping memonitor kondisi tubuh dengan alat, misalnya dengan thermometer yang relatif mudah didapat, oximetri untuk mengetahui situasi oksigen di tubuh, tensimeter untuk mengukur tekanan darah, dan sebagainya.

Baca juga : Soal Durasi Karantina, Prof. Tjandra Minta 3 Hal Ini Jadi Pertimbangan

"Monitor setidaknya dilakukan dua atau tiga kali sehari," ujar Prof. Tjandra.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.