Dark/Light Mode

Ada Tambahan Kasus Dari Malaysia Dan Nigeria, Total Omicron RI Jadi 8

Kamis, 23 Desember 2021 08:31 WIB
Ilustrasi virus Corona (Foto: Net)
Ilustrasi virus Corona (Foto: Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Total kasus Omicron di Indonesia kini menjadi delapan orang. Menyusul terkonfirmasinya tiga kasus terbaru dari Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang baru pulang dari Malaysia dan Kongo.

"Saat ini, sudah ada tambahan kasus lagi, satu orang dari Malaysia dan dua orang dari Kongo. Mereka ini Pekerja Migran Indonesia. Kini, mereka sedang menjalani karantina di Wisma Atlet Jakarta," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular yang juga Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi saat dikonfirmasi RM.id, Kamis (23/12).

Nadia menyebut, delapan pasien Omicron tersebut relatif tak bergejala.

Baca juga : AS Laporkan Kasus Pertama Kematian Omicron

"Seluruh temuan kasus varian Omicron di Tanah Air merupakan kasus impor (imported cases)," imbuhnya.

Untuk menekan laju penyebaran Omicron, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/7183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi.

Mendagri meminta kepada gubernur, bupati, dan wali kota untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Baca juga : Jangan Sampai Lansia Jadi Tumbal Omicron

Seperti mengintensifkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dengan mengoptimalkan fungsi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di masing-masing lingkungan, mengintensifkan tes dan pelacakan kontak erat Covid-19, dan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan) dan 3T (testing, tracing, treatment).

Di samping berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemangku kepentingan lain dalam rangka pencegahan dan penegakan disiplin prokes, memperkuat kapasitas rumah sakit rujukan khusus, dan melakukan percepatan pencapaian target vaksinasi (termasuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun).

Serta berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan guna melengkapi laboratorium daerah masing-masing dengan fasilitas tes Polymerase Chain Reaction (PCR) S Gene Target Failure (SGTF) serta memastikan sampel probabel Omicron dilakukan sekuensing genomik.

Baca juga : Hati-hati, Laju Reproduksi Kasus Di Kalimantan Dan Nusa Tenggara Naik

Tak kalah penting, adalah mengoptimalkan dan mendisiplinkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Terutama di tempat-tempat umum atau keramaian. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.