Dark/Light Mode

Lapas Semarang Pindahkan 41 Narapidana Bandar Dan Pengedar Narkoba Ke Nusakambangan

Minggu, 16 Januari 2022 21:49 WIB
Lapas Nusakambangan. (Foto: Ist)
Lapas Nusakambangan. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Jumlah penghuni yang melebihi kapasitas ini dinilai tidak bagus untuk pengamanan di Lapas Semarang, terlebih lagi kekuatan regu jaga adalah 17 orang atau 1:100 orang.

Baca juga : Penggunaan Iklan Di RI Dan Jepang Untuk Suarakan Ketidaksetaraan Gender

Dengan kata lain, satu petugas jaga harus mengawal sekitar 100 orang dan petugas harus menjaga 1.706 orang lebih.

Baca juga : Capres Banteng Makin Jelas Arahnya Ke Mana

"Pemindahan ini juga bertujuan memutus mata rantai jaringan narkoba yang dilakukan narapidana di Lapas," tandas Supriyanto. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.