Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Disidang Pekan Depan, Andi Merya Nur Dipindahkan Ke Lapas Perempuan Kendari

Selasa, 18 Januari 2022 11:08 WIB
Bupati nonaktif Kolaka Timur Andi Merya Nur. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati nonaktif Kolaka Timur Andi Merya Nur. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan penahanan Bupati nonaktif Kolaka Timur (Kotim) Andi Merya Nur. Andi dipindah dari Rutan KPK di Gedung Merah Putih ke Lapas Perempuan Kelas III Kendari.

"Senin (17/1( tim jaksa telah selesai melaksanakan penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Kendari dengan memindahkan tempat penahanan terdakwa Andi Merya Nur ke Lapas Perempuan Kelas III Kendari," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (18/1).

Baca juga : Digelandang Ke Rutan, Abdul Gafur: Semoga Masyarakat PPU Tetap Semangat…

Pemindahan tersebut, kata Ali, dilakukan lantaran Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Kendari berharap agar Andi bisa dihadirkan langsung di persidangan. proses pemindahan Andi Merya dilakukan dengan pengawalan ketat dari petugas KPK.

"Tujuan pemindahan tempat tahanan ini, agar proses persidangan dapat dilakukan secara tatap muka langsung di dalam persidangan. Sidang perdana dengan acara pembacaan surat dakwaan jaksa akan dilaksanakan, Selasa, 25 Januari 2022," bebernya.

Baca juga : HIPMI Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam Merata Dan Transparan

Andi Merya Nur ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara Tahun 2021.

Selain Andi Merya, KPK juga menjerat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Koltim Anzarullah. Kasus ini bermula pada Maret hingga Agustus 2021, ketika Bupati Andi dan Anzarullah menyusun proposal dana hibah BNPB berupa dana rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) serta dana siap pakai (DSP).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.