Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gerak Cepat, Waskita Karya Salurkan Ribuan Bantuan Untuk Korban Gempa NTT
- Juventus Menang Tipis di Pekan Pertama Serie A 2026/27
- Ibrahima Konate Ingin Buktikan Diri Di Real Madrid
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar kembali dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik di Dewan Pengawas (Dewas).
"Memang ada satu laporan lagi tentang beliau (Lili) yang disampaikan," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, dalam konferensi pers di Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/1).
Baca juga : Dinkes DKI: Belum Ada Laporan Gejala Berat Dan Wafat Untuk Kasus Omicron
Tumpak enggan menyampaikan nama pelapornya. Yang pasti, laporan itu sudah diterima dan diproses dengan sesuai dengan aturan yang berlaku oleh Dewas KPK.
Dewas KPK kini sedang melakukan penyelidikan dugaan etik baru Lili tersebut. Beberapa lokasi sudah didatangi untuk mendalaminya. Tapi, Tumpak cs belum menemukan bukti.
Baca juga : Gerakan HaloPuan Ajak Kaum Ibu Lawan Stunting
"Sedang kami lakukan penyelidikan. Kami sudah berangkat ke Medan dan lain sebagainya, tapi kami belum juga bisa menemukan bukti tentang adanya perbuatan itu," ungkapnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya