Dark/Light Mode

Dewas: Masih Ada Satu Laporan Dugaan Etik Lili Pintauli

Selasa, 18 Januari 2022 12:39 WIB
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. (Foto: Humas KPK)
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. (Foto: Humas KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar kembali dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik di Dewan Pengawas (Dewas).

"Memang ada satu laporan lagi tentang beliau (Lili) yang disampaikan," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, dalam konferensi pers di Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/1).

Baca juga : Dinkes DKI: Belum Ada Laporan Gejala Berat Dan Wafat Untuk Kasus Omicron

Tumpak enggan menyampaikan nama pelapornya. Yang pasti, laporan itu sudah diterima dan diproses dengan sesuai dengan aturan yang berlaku oleh Dewas KPK.

Dewas KPK kini sedang melakukan penyelidikan dugaan etik baru Lili tersebut. Beberapa lokasi sudah didatangi untuk mendalaminya. Tapi, Tumpak cs belum menemukan bukti.

Baca juga : Gerakan HaloPuan Ajak Kaum Ibu Lawan Stunting

"Sedang kami lakukan penyelidikan. Kami sudah berangkat ke Medan dan lain sebagainya, tapi kami belum juga bisa menemukan bukti tentang adanya perbuatan itu," ungkapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.