Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pemkot Bogor Larang Penggunaan Plastik Di Pasar Tradisional

Senin, 13 Desember 2021 22:24 WIB
Wali Kota Bogor, Bima Arya. (Foto: ist)
Wali Kota Bogor, Bima Arya. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Setelah menerapkan kebijakan larangan penggunaan kantong plastik di toko ritel modern dan pusat perbelanjaan, Pemkot Bogor memperluasnya ke pasar tradisional.

Aturan pelarangan penggunaan sampah plastik tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. 

Baca juga : Jenazah Wali Kota Bandung Mang Oded Dimakamkan Malam Ini Di Tasikmalaya

“Hari ini kebijakan Kota Bogor Tanpa Kantong Plastik (Botak) resmi diperluas di pasar-pasar tradisional atau pasar rakyat, tidak hanya di toko modern atau ritel. Tahap awal kita pilih di Pasar Kebon Kembang, utamanya pasar kering di prioritaskan kemudian secara bertahap pasar basah,” kata Wali Kota Bogor, Bima Arya saat melaunching di Blok F, Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor, Senin (13/12).

Untuk penerapan kebijakan serupa di pasar basah, Bima Arya menyampaikan masih memerlukan proses sosialisasi dan persiapan. Pihaknya pun aman merevisi Perwali Nomor 61 Tahun 2018 

Baca juga : Ekspor Mie Instan Indonesia Tembus Pasar Non-Tradisional Luar Negeri

“Selain dipersiapkan, untuk pasar basah masih harus dipikirkan substitusinya apa, kalau tidak plastik seperti apa masih dipikirkan. Perluasan penerapan ini, dari pasar modern ke pasar tradisional  memerlukan waktu dua tahun, jadi untuk masuk ke pasar basah juga memerlukan waktu, tapi saya yakin sebelum 2024 akan diterapkan juga,” jelasnya.

Tercatat, sejak diterapkan kebijakan larangan kantong plastik di Kota Bogor jumlah sampah plastik yang mampu direduksi cukup signifikan, yakni sebesar 10 persen dari total 2,5 ton per hari. "Mayoritas sampah plastik Kota Bogor berasal dari pasar," sebutnya.

Baca juga : Operator SD Raih Penghargaan KPK, Arief Beri Hadiah Beasiswa

Menyinggung masih adanya produsen yang menggunakan plastik sebagai pembungkus, menurut Bima Arya, hal tersebut langsung dari produsen dan bukan dari pedagangnya. Karenanya, diperlukan koordinasi lagi dengan kebijakan pusat agar sinergis dan lebih mendukung penerapan kebijakan bebas plastik. 

“Jadi bukan dari pedagangnya, tapi dari suppliernya yang ada di luar kota. Saya ingatkan kalau sampai Kota Bogor, itu disingkirkan atau kalau bisa dikomunikasikan atau diingatkan agar kalau mengirim ke Kota Bogor enggak usah pakai bungkus plastik," tegasnya. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.