Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan kasus baru. Perkara ini terkait dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan pada 2011 sampai dengan 2016.
"Benar, KPK saat ini tengah melakukan penyidikan dalam perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (19/1).
Namun, siapa para tersangka dan konstruksi perkaranya, jubir berlatarbelakang jaksa ini belum mau membeberkannya. Kebijakan KPK di era pimpinan Firli Bahuri cs, pengumuman tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan.
"Pengumpulan bukti-bukti untuk menguatkan dugaan perbuatan pidana dari para pihak sedang dilakukan diantaranya dengan mengagendakan pemanggilan saksi-saksi," ungkapnya.
Baca juga : KKP Tangkap Kapal Ikan Asal Malaysia Di Selat Malaka
Meski begitu, KPK berjanji akan terus menginformasikan perkembangan perkara ini kepada masyarakat. "Sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan dalam penanganan perkara," tandas Ali. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya