Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gerak Cepat, Waskita Karya Salurkan Ribuan Bantuan Untuk Korban Gempa NTT
- Juventus Menang Tipis di Pekan Pertama Serie A 2026/27
- Ibrahima Konate Ingin Buktikan Diri Di Real Madrid
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan kasus baru. Perkara ini terkait dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan pada 2011 sampai dengan 2016.
"Benar, KPK saat ini tengah melakukan penyidikan dalam perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (19/1).
Namun, siapa para tersangka dan konstruksi perkaranya, jubir berlatarbelakang jaksa ini belum mau membeberkannya. Kebijakan KPK di era pimpinan Firli Bahuri cs, pengumuman tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan.
"Pengumpulan bukti-bukti untuk menguatkan dugaan perbuatan pidana dari para pihak sedang dilakukan diantaranya dengan mengagendakan pemanggilan saksi-saksi," ungkapnya.
Baca juga : KKP Tangkap Kapal Ikan Asal Malaysia Di Selat Malaka
Meski begitu, KPK berjanji akan terus menginformasikan perkembangan perkara ini kepada masyarakat. "Sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan dalam penanganan perkara," tandas Ali. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya