Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Sidik Dugaan Suap Infrastruktur Di Buru Selatan

Rabu, 19 Januari 2022 10:19 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan kasus baru. Perkara ini terkait dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan pada 2011 sampai dengan 2016.

"Benar, KPK saat ini tengah melakukan penyidikan dalam perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (19/1).

Baca juga : KPK Dalami Penggunaan Uang Suap Abdul Gafur Dalam Rekening Bendum DPC Demokrat Balikpapan

Namun, siapa para tersangka dan konstruksi perkaranya, jubir berlatarbelakang jaksa ini belum mau membeberkannya. Kebijakan KPK di era pimpinan Firli Bahuri cs, pengumuman tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan.

"Pengumpulan bukti-bukti untuk menguatkan dugaan perbuatan pidana dari para pihak sedang dilakukan diantaranya dengan mengagendakan pemanggilan saksi-saksi," ungkapnya.

Baca juga : KKP Tangkap Kapal Ikan Asal Malaysia Di Selat Malaka

Meski begitu, KPK berjanji akan terus menginformasikan perkembangan perkara ini kepada masyarakat. "Sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan dalam penanganan perkara," tandas Ali. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.