Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
KPK Dalami Penggunaan Uang Suap Abdul Gafur Dalam Rekening Bendum DPC Demokrat Balikpapan
Selasa, 18 Januari 2022 10:35 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp 447 juta milik Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud yang disimpan di rekening Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis saat keduanya ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (12/1).
Komisi antirasuah menyatakan akan mendalami penggunaan uang yang diduga berasal dari para rekanan proyek di Penajam Paser Utara itu.
Baca juga : KPK Bakal Konfirmasi Abdul Gafur Soal Jet Pribadi
"Nanti akan dikonfirmasi terkait dengan dugaan penggunaan uang, baik yang ditemukan pada saat tangkap tangan, ataupun uang yang ada di dalam rekening salah satu tersangka, yakni NAB (Nur Afida Balqis) itu," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (18/1).
Ali mengatakan uang yang disimpan di rekening Balqis saat penangkapan merupakan sisa. Uang itu sudah dibelanjakan di mall, tempat keduanya dicokok petugas komisi antirasuah.
"Kemarin kami juga melakukan penyitaan terhadap barang-barang yang disaat tangkap tangan kemudian ditemukan, ada tas, ada beberapa yang kami sudah tunjukkan dalam konferensi pers saat itu, ada juga beberapa barang yang diduga dibeli dari uang yang berasal dari rekening," tuturnya.
Untuk mendalami penggunaan uang tersebut, KPK akan memanggil beberapa saksi. "Kita tunggu dulu nanti hasil proses pemeriksaan saksi-saksi seperti apa," tandas Ali.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya