Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Cegah Kasus Impor Omicron, Kapolri Pelototi Penerapan Prokes Dan Karantina Di PLBN Entikong
Rabu, 19 Januari 2022 21:27 WIB
Sebelumnya
Sigit sendiri telah menindaklanjuti arahan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan pengawasan dan penegakan prokes ketat terhadap PPLN yang masuk ke wilayah Indonesia.
Baca juga : Tangkal Omicron, Kapolri Tekankan Disiplin Prokes Dan Vaksinasi Booster
Komitmen tersebut diwujudkan dengan meluncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi bagi pelaku perjalanan luar negeri.
Baca juga : Cegah Omicron Terus Meningkat, Kapolri Ingatkan Disiplin Prokes Dan Vaksinasi Booster
Platform itu merupakan komitmen dari Korps Bhayangkara yang merupakan representasi kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari transmisi penyebaran varian Covid-19. Termasuk, Omicron.
Baca juga : Waspadai Omicron, Kepala Daerah Dilarang Pergi Ke Luar Negeri
Penggunaan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini akan diperkuat di pintu masuk atau entry point wilayah Indonesia. Yakni, Bandara Soetta, Bandara Juanda, Bandara Sam Ratulangi, Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Pinang, Pelabuhan Nunukan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, PLBN Entikong dan PLBN Motaain. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya