Dark/Light Mode

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Luncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi Buat Awasi Karantina PPLN

Kamis, 6 Januari 2022 15:37 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meluncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi bagi PPLN, di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Kamis (6/1). (Foto: Divhumas Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meluncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi bagi PPLN, di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Kamis (6/1). (Foto: Divhumas Polri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan (prokes) ketat terhadap Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk ke wilayah Indonesia.

Komitmen tersebut diwujudkan Kapolri dengan meluncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi bagi PPLN. Platform itu merupakan komitmen dari Korps Bhayangkara yang merupakan representasi kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari transmisi penyebaran Covid-19. Termasuk, varian Omicron yang kini tengah merebak.

"Baru saja kami me-launching Aplikasi Monitoring Karantina Presisi. Aplikasi ini merupakan bagian tindak lanjut kami melaksanakan arahan Bapak Presiden Jokowi untuk melakukan pengawasan secara lebih ketat terhadap para PPLN yang baru kembali dan harus melakukan proses karantina sebagaimana yang diatur," ujar Sigit di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Kamis (6/1).

Baca juga : Tinjau Bakti Negeri Akabri 2001, Kapolri Ingatkan Percepatan Vaksinasi Hingga Awasi Pintu Masuk Negara

Untuk diketahui, dalam aturan terbaru, pemerintah mewajibkan para pelaku perjalanan luar negeri untuk melaksanakan karantina selama 7 sampai dengan 10 hari.

Sigit menambahkan, Aplikasi Monitoring Karantina Presisi tersebut juga merupakan kerja sama dan sinergitas antara Polri dengan stakeholder terkait lainnya. Aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini akan diperkuat di pintu masuk atau entry point wilayah Indonesia.

Yakni, Bandara Soetta, Bandara Juanda, Bandara Sam Ratulangi, Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Pinang, Pelabuhan Nunukan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, PLBN Entikong dan PLBN Motaain.

Baca juga : Presiden PKS Luncurkan Sekolah Tani Ternak Nelayan Di Karanganyar

Mantan Kapolda Banten ini mengingatkan, pintu masuk wilayah itu harus dijaga secara ketat. Soalnya, saat ini penyebaran varian Covid-19 Omicron di Indonesia sebagian besar berasal dari imported case alias kasus impor.

"Karena ini pintu gerbang utama, kalau di sini kita lemah maka risiko masuknya varian Delta dan Omicron tentunya betul-betul bisa terjadi," tegas mantan Kabareskrim Polri tersebut.

Dengan diluncurkannya Aplikasi Monitoring Karantina Presisi, Sigit berharap penanganan dan pengendalian Covid-19 yang saat ini sudah baik dapat dipertahankan. Tentunya, hal itu membutuhkan sinergitas dan kerja sama antar-seluruh stakeholder.

Baca juga : H-1 Natal, Kapolri Tinjau Soetta Dan Minta Pengawasan Ketat Karantina PPI

Dia juga meminta kepada seluruh pihak, untuk tidak lengah ataupun abai terhadap penegakan protokol kesehatan (prokes), termasuk aturan wajib karantina bagi para PPLN.

"Alhamdulilah di wilayah kita di Indonesia sampai saat ini bisa terjaga dan ini tentunya bisa terlaksana berkat kerja keras dan kerjasama dari seluruh stakeholder yang ada untuk menjaga agar laju Covid-19 ini bisa terkendali. Mulai dari proses penegakan aturan prokes, hingga akselerasi vaksinasi," ucap Sigit.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.