Dark/Light Mode

Kejagung Terima 394 Laporan Mafia Tanah, 110 Sudah Ditelaah

Rabu, 19 Januari 2022 21:50 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Ist)
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Tim khusus mafia tanah itu terdiri dari jaksa intelijen, jaksa pada pidana umum dan pidana khusus. Burhanuddin berharap tim khusus mafia tanah kejaksaan itu bisa menangani dan memberantas mafia tanah hingga ke akarnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.