Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Kejagung Terima 394 Laporan Mafia Tanah, 110 Sudah Ditelaah
Rabu, 19 Januari 2022 21:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut laporan soal dugaan mafia tanah. Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Amir Yanto menyampaikan, hingga hari ini, Korps Adhayksa sudah menerima 394 laporan masuk terkait mafia tanah. Dari jumlah itu, sebanyak 110 laporan telah berhasil ditelaah. Sementara sisanya, 284 laporan, baru akan ditelaah.
Di antara 110 laporan yang sudah ditindaklanjuti, ada satu kasus tanah dalam rangka pembangunan lapangan terbang di Buleleng, Bali. Kejagung melakukan operasi intelijen dalam kasus tersebut.
Kemudian, satu laporan dari Tapanuli Selatan yang diteruskan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas). "Karena diduga ada oknum Jaksa yang bermain," ujar Amir Yanto, dalam konferensi pers, di Kejagung, Rabu (19/1).
Sementara yang masuk tahap penyidikan, ada tiga kasus. Pertama, di Kendari, yang merupakan tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda). "Sudah ditetapkan tiga tersangka," ungkapnya.
Baca juga : Bangun Data Center, Telkom Caplok Saham Sigma Tata Sadaya
Kedua, kasus di Sumatera Utara. Dan ketiga, di DKI Jakarta, yaitu kasus jual-beli lahan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI di Kecamatan Cipayung pada 2018. Selebihnya, 108 laporan, diteruskan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) sesuai dengan locus delicti dari kasus tanah tersebut.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, kasus jual-beli lahan Dinas Pertamanan dan Hutan kota DKI di Kecamatan Cipayung tahun 2018 kini telah naik ke tingkat penyidikan. Yang mengusut, adalah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Baca juga : Lemkapi Dukung Polri Tuntaskan Kasus Ujaran Kebencian Bahar Bin Smith
"Telah dilakukan penyidikan tindak pidana korupsi pembebasan lahan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan kecamatan Cipayung 2018," ungkap Burhanuddin.
Sebelumnya, Burhanuddin memerintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri untuk membentuk tim khusus untuk memberantas mafia tanah di seluruh Indonesia.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya