Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kejagung Terima 394 Laporan Mafia Tanah, 110 Sudah Ditelaah

Rabu, 19 Januari 2022 21:50 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Ist)
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut laporan soal dugaan mafia tanah. Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Amir Yanto menyampaikan, hingga hari ini, Korps Adhayksa sudah menerima 394 laporan masuk terkait mafia tanah. Dari jumlah itu, sebanyak 110 laporan telah berhasil ditelaah. Sementara sisanya, 284 laporan, baru akan ditelaah.

Di antara 110 laporan yang sudah ditindaklanjuti, ada satu kasus tanah dalam rangka pembangunan lapangan terbang di Buleleng, Bali. Kejagung melakukan operasi intelijen dalam kasus tersebut.

Baca juga : Notaris Yang Terima Rp 10 M Dari Pengadaan Tanah Munjul Sudah Kembalikan Sebagian Uangnya Ke KPK

Kemudian, satu laporan dari Tapanuli Selatan yang diteruskan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas). "Karena diduga ada oknum Jaksa yang bermain," ujar Amir Yanto, dalam konferensi pers, di Kejagung, Rabu (19/1). 

Sementara yang masuk tahap penyidikan, ada tiga kasus. Pertama, di Kendari, yang merupakan tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda). "Sudah ditetapkan tiga tersangka," ungkapnya.

Baca juga : Bangun Data Center, Telkom Caplok Saham Sigma Tata Sadaya

Kedua, kasus di Sumatera Utara. Dan ketiga, di DKI Jakarta, yaitu kasus jual-beli lahan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI di Kecamatan Cipayung pada 2018. Selebihnya, 108 laporan, diteruskan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) sesuai dengan locus delicti dari kasus tanah tersebut.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, kasus jual-beli lahan Dinas Pertamanan dan Hutan kota DKI di Kecamatan Cipayung tahun 2018 kini telah naik ke tingkat penyidikan. Yang mengusut, adalah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Baca juga : Lemkapi Dukung Polri Tuntaskan Kasus Ujaran Kebencian Bahar Bin Smith

"Telah dilakukan penyidikan tindak pidana korupsi pembebasan lahan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan kecamatan Cipayung 2018," ungkap Burhanuddin.

Sebelumnya, Burhanuddin memerintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri untuk membentuk tim khusus untuk memberantas mafia tanah di seluruh Indonesia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.