Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Total Kasus Omicron RI Kini Jadi 46, Karantina 10 Hari Sudah Tepat
Minggu, 26 Desember 2021 20:04 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Kesehatan kembali melaporkan temuan kasus baru Omicron di Indonesia.
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi mengumumkan adanya tambahan kasus terkonfirmasi Omicron sebanyak 27 kasus, yang didominasi para pelaku perjalanan internasional.
Temuan berasal dari hasil pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) oleh Badan Litbangkes yang keluar pada tanggal 25 Desember 2021.
Baca juga : Liburan Ke Luar Negeri, Giliran Karantina Cari Yang Gratis
Sebanyak 26 kasus merupakan kasus impor, yang melibatkan 25 WNI yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki, dan 1 orang WNA Asal Nigeria.
Sementara satu kasus positif merupakan tenaga kesehatan di RSDC Wisma Atlet.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen oleh Badan Litbangkes, kami kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus Omicron sebanyak 27 orang. Saat ini, sebagian besar pasien telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso," jelas Nadia.
Baca juga : Masa Inkubasi Omicron Lebih Singkat, Bagaimana Faktanya?
Dengan tambahan kasus ini, total kasus terkonfirmasi Omicron di Indonesia telah berjumlah 46, sejak pertama kali dilaporkan pada 16 Desember lalu.
Kasus Omicron tersebut terdeteksi disaat para pelaku perjalanan internasional tiba di Indonesia, dan menjalani karantina 10 hari.
Beberapa kasus terdeteksi setelah mereka menjalani lebih dari tiga hari dalam masa karantina.
Baca juga : Bertambah 11, Kasus Omicron Di Indonesia Kini Jadi 19
Ini menunjukkan karantina 10 hari adalah durasi yang tepat untuk mencegah pasien menularkan Omicron kepada orang lain, di luar fasilitas karantina.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya