Dark/Light Mode

Polda Lampung Bekuk 2 Bandar Sabu, Satu Di Antaranya Ibu Rumah Tangga

Sabtu, 22 Januari 2022 12:47 WIB
Penyidik Polda Lampung menunjukkan dua tersangka bandar narkoba jenis sabu. (Foto: Bidhumas Polda Lampung)
Penyidik Polda Lampung menunjukkan dua tersangka bandar narkoba jenis sabu. (Foto: Bidhumas Polda Lampung)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dua warga di Kota Bandar Lampung berinisial SH dan FS, harus berurusan dengan polisi lantaran terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Kedua pelaku, merupakan bandar narkoba. Ironisnya, satu di antaranya merupakan seorang perempuan sebagai ibu rumah tangga. Keduanya, berbagi peran dalam menjalankan praktik haram tersebut.

Baca juga : Parpol Di Senayan Curiga

Wadir Resnarkoba Polda Lampung AKBP FX Winardi mengungkapkan, pelaku SH berperan sebagai pemesan narkoba yang didapat dari wilayah Riau. Sementara, FS bertugas sebagai pengelola keuangan hasil transaksi penjualan narkoba.

"Menurut keterangan yang bersangkutan sudah empat kali yang bersangkutan menerima order dari DPO berinisial ZS dan total sudah menerima keuntungan seratus juta," ujar Winardi, Sabtu (22/1).

Baca juga : Pesan Kapolri: Lebih Baik Kumpul Keluarga Di Rumah Saat Tahun Baru

Saat membekuk pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 7.23 kilo gram siap edar yang telah dikemas ke dalam plastik berbagai ukuran, satu unit timbangan, serta ponsel pelaku.

Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap bandar narkoba lainnya berinisial ZS yang berada di wilayah Pekanbaru, Riau.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.