Dark/Light Mode

Soal Pos Wamendagri

Parpol Di Senayan Curiga

Sabtu, 8 Januari 2022 07:20 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal PKB Luqman Hakim. (Foto: Istimewa)
Wakil Sekretaris Jenderal PKB Luqman Hakim. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi akan menambah posisi jabatan Wakil Menteri (Wamen) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 114 Tahun 2021. Hal itu memancing reaksi partai politik di Senayan. Mereka mempertanyakan Perpres Jokowi soal pos Wamendagri.

Wakil Sekretaris Jenderal PKB Luqman Hakim khawatir, pos Wamendagri ini cuma untuk mengakomodasi kepentingan partai politik (parpol).

Baca juga : Hotel Bobobox Buka Cabang Baru Di Malang

“Apakah wakil menteri itu semata dalam rangka memperkuat kinerja Kementerian? Atau bagian dari akomodasi politik besar-besaran kepada berbagai kekuatan sosial politik pada reshuffle kabinet yang akan datang,” tanya Luqman saat berbincang dengan Rakyat Merdeka, kemarin.

Luqman curiga, posisi wamen di berbagai kementerian ini demi memperkuat dukungan politik.

Baca juga : Soal Keterangan Palsu Aliza Gunado, KPK Akan Tentukan Sikap

“Pertanyaannya, jika dukungan politik makin kuat di periode kedua ini, apa rencana politik jangka panjang yang hendak dicapai Presiden Jokowi? Wallahualam. Hanya Allah dan Pak Jokowi yang tahu,” tuturnya.

Kecurigaan Luqman bertambah karena Jokowi telah mengubah puluhan Perpres tentang wamen. Perpres pos Wamendagri diyakininya bukan yang terakhir.

Baca juga : PPP Nyentil Siapa Nih?

“Dua tahun ini, Presiden sudah mengubah puluhan Perpres memasukkan nomenklatur jabatan wamen. Semoga saja, tujuannya memperkuat kerja,” ungkapnya.

Menurutnya, meski tidak diatur secara tegas oleh undang-undang, rencana perubahan struktur organisasi kementerian dan lembaga, sebaiknya dikonsultasikan ke publik dan DPR.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.