Dark/Light Mode

Jadi Wakasad, Mayjen Agus Subiyanto Punya Harta Rp 714,9 Juta

Sabtu, 22 Januari 2022 13:26 WIB
Mayjen Agus Subiyanto. (Foto: YouTube TNI)
Mayjen Agus Subiyanto. (Foto: YouTube TNI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Selain menunjuk Mayjen Maruli Simanjuntak sebagai Pangkostrad, Panglima TNI Jenderal Andika juga menunjuk Mayjen Agus Subiyanto sebagai Wakasad. Berapa harta kekayaannya? Agus Subiyanto tercatat memiliki harta Rp 714 juta.

Agus melaporkan hartanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 Maret 2020, saat menjabat Wakil Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri.

Baca juga : Di-OTT KPK, Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Punya Harta Rp 2,1 M

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu, Agus tercatat hanya memiliki satu bidang tanah dan bangunan di Bandung Barat dengan luas 90 meter persegi senilai Rp 500 juta.

Untuk harta bergerak, dia melaporkan hanya memiliki satu mobil Nisaan Minibus senilai Rp 85 juta. Dia tercatat tak memiliki surat berharga. Kas setara kas yang dia miliki sebesar Rp 129.960.000. Jadi total harta yang dia laporkan sebesar Rp 714.960.000.

Baca juga : Larangan Ekspor Batubara Umurnya Hanya 12x24 Jam

Penunjukan Agus sebagai Wakasad dilakukan berdasarkan surat keputusan Nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI, yang ditandatangani Jenderal Andika.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.