Dark/Light Mode

Jadi Wakasad, Mayjen Agus Subiyanto Punya Harta Rp 714,9 Juta

Sabtu, 22 Januari 2022 13:26 WIB
Mayjen Agus Subiyanto. (Foto: YouTube TNI)
Mayjen Agus Subiyanto. (Foto: YouTube TNI)

 Sebelumnya 
Dalam surat keputusan tersebut, dikatakan bahwa 328 Perwira Tinggi TNI yang mendapatkan jabatan baru. Dari jumlah tersebut, 28 di antaranya masuk ke dalam jabatan satuan-satuan baru TNI sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 66 tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI.

Baca juga : Di-OTT KPK, Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Punya Harta Rp 2,1 M

Jabatan tersebut seperti Komando Armada TNI AL, Komando Operasi Udara Nasional TNI AU, Pusat Psikologi TNI, Pusat Pengadaan TNI dan Pusat Reformasi Birokrasi TNI. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.