Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Jadi KSAD, Letjen Dudung Abdurrahman Punya Harta Rp 1,08 Miliar
Rabu, 17 November 2021 15:09 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal TNI Dudung Abdurrahman sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Dudung menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang dilantik sebagai Panglima TNI.
Berapa harta kekayaan mantan Pangdam Jaya itu? Dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Dudung tercatat melaporkan harta kekayaan miliknya saat masih menjabat Pangdam Jaya, pada 21 Februari 2021.
Baca juga : Resmi Jadi KSAD, Dudung Abdurachman Kini Berpangkat Jenderal
Dari data LHKPN tersebut, diketahui bahwa Dudung memiliki total harta kekayaan senilai Rp 1.085.464.275. Dudung tercatat memiliki dua bidang tanah dan bangunan, yang terletak di Magelang, Jawa Tengah dan Bandung, Jawa Barat. Kedua aset senilai Rp 640 juta tersebut merupakan hasil sendiri.
Pria kelahiran Bandung 16 November 1965 itu juga memiliki tiga alat transportasi dan mesin, yang terdiri dari dua unit mobil dan satu unit motor. Dua mobil Dudung yakni Toyota Veloz 2019 dengan nilai Rp 190 juta dan Toyota Fortuner 2,4 VRZ tahun 2020 senilai Rp 525 juta.
Baca juga : Siang Ini, Dudung Abdurachman Dilantik Jadi KSAD
Sementara satu unit motor yang dimiliki Dudung adalah Honda PCX 2020 yang nilainya ditaksir Rp 32 juta. Selain itu, mantan Gubernur Akademi Militer ini juga memiliki kas atau setara kas yang senilai Rp 110.870.275. Meski begitu, Dudung tercatat punya utang senilai Rp 402.406.000, sehingga total hartanya Rp 1.085.464.275.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya