Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Penderita Omicron Cepat Sembuh
30 Persen Kudu Dirawat, Satu Persen Meninggal...
Minggu, 23 Januari 2022 07:15 WIB
Sebelumnya
“Siap-siap, jadi teman-teman tidak usah panik dan khawatir, tapi tetap waspada. Selain naiknya cepat, sembuhnya juga cepat, yang dirawat di rumah sakit lebih rendah,” ungkap mantan wakil menteri BUMN ini.
Dibeberkannya, berdasarkan data, pasien Omicron yang masuk rumah sakit hanya 30 persen dari Delta. Lalu yang wafat, hanya satu persen.
Baca juga : Jemaah Umroh Sumbang 50 Persen Kasus Omicron Di Malaysia
Masyarakat juga diminta segera menjalani vaksinasi Covid-19, demi menciptakan kekebalan komunal atau herd immunity. “Yang paling penting vaksinasi mesti cepat. Kalau sudah vaksinasi sudah ada daya tahan tubuhnya, kalau dia kena, dia ngelawan balik,” tegasnya.
Menurut Budi, angka vaksinasi di Indonesia telah mencapai lebih dari 300 juta. Capaian itu membuat negara kita menduduki nomor 4 di dunia.
Baca juga : Sedihnya, Salat Depan Ka’bah Renggang Lagi
Hal tersebut bisa terjadi karena di Tanah Air, vaksinasi bukan sekadar program, tapi menjadi gerakan. “Banyak yang heran mengapa Indonesia bisa melaksanakannya? Karena semua level masyarakat menyelenggarakan,” tutur eks Direktur Utama PT Inalum (Persero) ini.
Sebagai pencegahan penyebaran Omicron, Kemenkes juga telah menetapkan panjang masa isolasi 10 hari bagi pasien terpapar Omicron di Indonesia dengan laporan klinis tanpa gejala atau OTG, serta minimal 13 hari bagi pasien Omicron bergejala.
Baca juga : Putaran Kedua Liga 1, Persiraja Kenalkan Pemain Anyar
Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron yang diteken Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 17 Januari 2022. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya