Dark/Light Mode

Kembangkan Kasus Korupsi Di Buru Selatan, KPK Kini Juga Sidik Pencucian Uang

Selasa, 25 Januari 2022 17:01 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011-2016 dengan membuka penyidikan baru kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca juga : BI Dan Bank Sentral Singapura Kerja Sama Anti Pencucian Uang

"Mencermati adanya temuan dugaan perbuatan pidana lain dalam proses penyidikan perkara dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan, tim penyidik kemudian melanjutkan proses penyidikan dengan melakukan penyidikan baru dalam perkara dugaan TPPU," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (25/1).

Baca juga : Kecelakaan Maut Truk Di Balikpapan, 4 Meninggal, 4 Luka Berat, 17 Luka Ringan

KPK menduga, pihak yang terkait dengan perkara ini telah melakukan penempatan, pengalihan hingga perbuatan lain untuk menyembunyikan dan menyamarkan asal usul harta kekayaan yang diduga dari hasil tindak pidana korupsi.

Baca juga : Geledah Kantor Bupati Buru Selatan, KPK Amankan Dokumen Proyek Dan Aliran Dana

Dibeberkan Ali, tim penyidik komisi antirasuah saat ini masih melakukan pengumpulan berbagai alat bukti. Di antaranya, dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi untuk memenuhi unsur pidana yang disangkakan. "Perkembangannya akan diinfokan lebih lanjut," tandasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.