Dark/Light Mode

Geledah Rumah Terbit Rencana, KPK Sita Uang Tunai Dan Dokumen Proyek

Rabu, 26 Januari 2022 12:43 WIB
Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang dan sejumlah dokumen saat menggeledah rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (25/1).

"Tim penyidik menemukan sejumlah uang tunai dalam pecahan rupiah dan dokumen-dokumen lain yang terkait dengan perkara," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (26/1).

Baca juga : Geledah Kantor Bupati Buru Selatan, KPK Amankan Dokumen Proyek Dan Aliran Dana

Barang bukti ini akan didalami lebih lanjut. Di antaranya, dengan dilakukan penyitaan serta dikonfirmasi kembali kepada para saksi-saksi yang akan dipanggil.

Sebelumnya dikabarkan, penyidik komisi antirasuah kesulitan untuk melakukan penggeledahan di rumah tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa itu. Karena itu, KPK mengultimatum pihak-pihak yang menghalangi penyidikan, bakal dijerat pidana.

Baca juga : Geledah Kantor Dan Rumah Dinas Abdul Gafur, KPK Amankan Dokumen Proyek, Perizinan, Dan Transaksi Keuangan

"KPK mengingatkan kepada siapapun dilarang dengan sengaja merintangi hingga berupaya menggagalkan proses penyidikan perkara ini, KPK tidak segan menerapkan ketentuan Pasal 21 UU Tipikor," ujar Ali Fikri, Selasa (25/1).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.