Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Geledah Kantor Dan Rumah Rahmat Effendi, Penyidik KPK Amankan Dokumen Proyek Pemkot Bekasi

Sabtu, 8 Januari 2022 14:52 WIB
Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa tempat, di Jakarta, Kota Bekasi, dan Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/1).

Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang menjerat Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen dan delapan orang lainnya sebagai tersangka.

Baca juga : Diingatkan KPK, Jangan Coba-Coba Rintangi Penyidikan Kasus Suap Kota Bekasi

"Tempat-tempat yang digeledah di antaranya adalah Kantor Wali Kota Bekasi, rumah dinas Wali Kota Bekasi dan rumah kediaman dari para pihak yang terkait dengan perkara," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Sabtu (8/1).

Dalam penggeledahan, tim penyidik komisi antirasuah menemukan dan mengamankan berbagai dokumen. "Yaitu, dokumen proyek-proyek yang dilaksanakan di Kota Bekasi, administrasi kepegawaian ASN di Pemkot Bekasi dan barang elektronik," bebernya.

Baca juga : Kasus Suap Rahmat Effendi, KPK Geledah Kantor Walkot Bekasi

Berikutnya, bukti-bukti ini akan segera dilakukan analisa detail dan mendalam agar menguatkan uraian perbuatan para tersangka, serta dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.

"Tim penyidik dalam beberapa waktu kedepan masih akan melanjutkan proses penyidikan perkara ini dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi yang diduga kuat mengetahui peran dari para tersangka," tandas Ali.

Baca juga : KPK Gelar OTT, Kabarnya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Diamankan

KPK menetapkan Pepen dan delapan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

Penetapan tersangka terhadap sembilan orang ini dilakukan KPK setelah memeriksa intensif 14 orang yang diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (5/1) lalu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.