Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Klaim Kasus Covid-19 Nataru Terkendali
Satgas Senang Prediksi 400 Ribu Kasus Per Pekan Tak Terbukti
Kamis, 27 Januari 2022 08:00 WIB
Sebelumnya
Akun @SuperCalm7 mengatakan, kesuksesan pengendalian kasus Covid-19 akibat libur Nataru (Natal dan Tahun Baru) berkat peran aktif masyarakat yang bersinergi dengan Pemerintah dan Satgas Covid-19. Termasuk juga, stakeholder lainnya dalam penanganan pandemi Covid-19.
“Pertahankan. Covid-19 yang sudah terkendali, jangan sampai lengah agar pandemi ini cepat teratasi “ saut @satlantasparimo.
Menurut @ABSetyomo, keberhasilan pengendalian kasus Covid-19 buah dari kesuksesan pengendalian mobilitas masyarakat selama libur Natal 2021 dan tahun baru 2022. Kata dia, semua stakeholder dan masyarakat telah mengambil peran sesuai kapasitasnya masing-masing.
Baca juga : Kapolri: Itwasum Polri Harus Jadi Wasit Tegas, Jangan Ragu Keluarkan Kartu Merah
“Yuk, ambil bagian kita! Jangan lelah saling mengingatkan prokes. Itu bagian kita sebagai individu,” ajak @laporcovid.
Akun @abi_sasall menjelaskan tentang kasus Covid-19 yang dalam sepekan terakhir mengalami peningkatan. Kata dia, kenaikan kasus sekarang ini masih relatif terkendali.
“Kasus Covid-19 terkendali. Stok vaksin juga memadai. Stok obat pun dipastikan aman,” imbuh @BotakPahlawan.
Baca juga : Kasus Covid Turun, Airlangga Pede Pertumbuhan Ekonomi 2022 Moncer
Menurut @anggita_lung, agar kasus Covid-19 tidak semakin meningkat, Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah luar Jawa-Bali. Yaitu, mulai 18 Januari 2022 hingga Senin, 31 Januari 2022.
“Pemberlakuan PPKM untuk menjaga agar penanganan kasus Covid-19 tetap terkendali dan upaya pemulihan ekonomi tetap berlanjut serta dan mengoptimalkan vaksinasi booster,” ujarnya.
“PPKM sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Pusat kepada masyarakat Indonesia,” timpal @ariestarico2.
Baca juga : Pemerintah Tegas Dong, Kalau Cuma Imbauan Nggak Dituruti
Selain itu, kata @AntiKadrun, Satgas Covid- 19 juga telah menerbitkan Surat Edaran dan Surat Keputusan (SK) terkait pengendalian mobilitas, screening dan karantina untuk pengendalian lonjakan kasus Covid-19. [TIF]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya