Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
KPK Endus Aroma Korupsi Dalam Pengadaan Lahan Grand Kota Bintang Bekasi
Jumat, 28 Januari 2022 18:53 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya praktik rasuah dalam proses pengadaan lahan untuk pembangunan Grand Kota Bintang Bekasi.
Hal ini didalami penyidik komisi antirasuah saat memeriksa Kepala BPKAD Kota Bekasi Nadih Arifin. Dia digarap sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan yang menjerat Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka.
Baca juga : Heboh Dana Jumbo Pengadaan Kandang Kambing, Ini Jawaban Plt Wali Kota Bekasi
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pengadaan lahan untuk pembangunan Grand Kota Bintang Bekasi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (26/1).
KPK menetapkan Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.
Baca juga : PMI Purwokerto Dukung Pemindahan Ibu Kota Negara
Penetapan tersangka terhadap sembilan orang ini dilakukan KPK setelah memeriksa intensif 14 orang yang diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (5/1) lalu.
Rahmat, bersama Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin, Lurah Kati Sari Mulyadi alias Bayong, Camat Jatisampurna Wahyudin, dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi ditetapkan sebagai penerima suap.
Baca juga : Nusantara Bermakna Spiritual Dan Historis Dalam Perkuat Persatuan Indonesia
Sementara sebagai pemberi suap adalah Direktur PT MAM Energindo Ali Amril, swasta Lai Bui Min alias Anen, Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR) dan PT Hanaveri Sentosa (HS) Suryadi, dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifuddin.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya