Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Penerbangan Internasional Ke Bali Dibuka Lagi
Sandi Manjain Turis Asing
Sabtu, 5 Februari 2022 08:20 WIB
Sebelumnya
“Kami mewajibkan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) mengikuti paket warm up vacation, serta mengikuti surat edaran yang berlaku,” ungkapnya.
Dijelaskan Nia, warming up vacation berbeda dengan karantina. Salah satu perbedaannya, layanan hotel.
Saat warming up vacation, PPLN bisa lebih leluasa, tidak hanya diam di kamar saja tetapi bisa beraktivitas di sekitar hotel.
“Hotelnya juga memiliki fasilitas yang berbeda dengan tamu reguler. Yaitu fasilitas kolam renang, tempat gym, dining room, maupun fasilitas lainnya,” ujarnya.
Baca juga : Cakep, Sertifikat Vaksin Internasional Dari Kemenkes Sudah Standar WHO
Untuk mengoptimalkan pelayanan warm up vacation, lanjutnya, pengelola hotel tidak membolehkan karyawannya pulang ke rumah. Mereka tetap tinggal di hotel.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun menjelaskan, pihaknya akan terus mendorong kesiapan sarana dan prasarana pariwisata dengan sertifikat Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE) yang saat ini sudah berjumlah 2.212 sertifikat.
Baca juga : Putus Kontrak Palyja Dan Aetra, PAM Jaya Kelola Sendiri Pelayanan Air Bersih
Selain itu, juga menggunakan secara aktif aplikasi PeduliLindungi pada setiap fasilitas atau sarana publik, termasuk sarana pariwisata yang berjumlah 10.000 lebih. [NOV]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya