Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Eksklusif Rakyat Merdeka dengan Dirut Pupuk Indonesia

Ada Apa Dengan Pupuk Subsidi?

Senin, 7 Februari 2022 08:48 WIB
Achmad Bakir Pasaman, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero). (Foto: Pupuk Indonesia).
Achmad Bakir Pasaman, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero). (Foto: Pupuk Indonesia).

RM.id  Rakyat Merdeka - Ada sejumlah isu terkait pupuk subsidi dan mafia pupuk. Untuk itu, Rakyat Merdeka mewawancarai Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Bakir Pasaman. Yang dibahas mulai dari mafia pupuk sampai sistem digitalisasi.

Mafia pupuk sedang ramai dibicarakan. Sebetulnya, apa yang terjadi? Siapa sebenarnya mereka ini, dan bagaimana sikap Pupuk Indonesia menghadapinya?

Mereka yang disebut sebagai mafia pupuk menurut kami adalah individu atau sekelompok orang yang mengumpulkan dan memperjualbelikan pupuk subsidi secara ilegal untuk memperoleh keuntungan pribadi. Contohnya di Jatim, ditemukan pengepul yang memiliki 100 ton pupuk hasil mengumpulkan selama satu tahun, sedikit demi sedikit. Kami mengutuk keras praktek penyimpangan ini karena sangat merugikan petani. Dan tentunya kami mendukung upaya yang dilakukan aparat penegak hukum untuk memberantas para oknum ini sampai ke akarnya. Dan bila sampai ada jaringan kios, distributor atau orang-orang yang terkait dengan Pupuk Indonesia terlibat atau terbukti melakukan pelanggaran, kami akan tindak tegas dan memberikan sanksi yang berat.

Baca juga : Pupuk Indonesia Awasi Distribusi Pupuk Subsidi Secara Real Time

Sebenarnya mengapa penyimpangan seperti itu bisa terjadi? Bagaimana upaya PT Pupuk Indonesia agar hal ini tidak terulang lagi, atau paling tidak bisa diminimalisir?

Dari beberapa kasus terakhir, kami lihat modusnya adalah adanya pengepul yang membeli pupuk dari petani untuk kemudian dijual ke luar daerah. Ada juga yang memalsukan data untuk bisa memperoleh pupuk subsidi. Memang kuncinya ada pada pengawasan. Bila pupuk subsidi sudah keluar dari kios tentunya kita sulit mengawasi. Sesuai Permendag No 15 Tahun 2013, tugas Pupuk Indonesia adalah menyalurkan pupuk sampai ke Lini IV atau Gudang pengecer. Nah, sekali lagi, kalau ada distributor dan kios yang menyimpang, pasti akan diberi sanksi tegas. Pupuk Indonesia telah mengimplementasikan sistem agar distribusi pupuk dapat diawasi dan ditelusuri bila ada penyimpangan. Sebagaimana Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag), kami bersama-sama dengan Kementerian Pertanian dan aparat penegak hukum, terus berkoordinasi untuk meningkatkan sistem penyaluran dan pengawasan pupuk bersubsidi. Kami sangat berharap pada peran Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) di daerah untuk terus membantu pengawasan distribusi pupuk subsidi ini.

PT Pupuk Indonesia melakuan transformasi yang serius. Untuk pengawasan dan penyaluran pupuknya ke petani, ada sistem digital mulai dari pabrik hingga level kios, tempat petani membeli pupuk. Berikut ini wawancara Rakyat Merdeka dengan Dirut PT Pupuk Indonesia, Bakir Pasaman.

Baca juga : Kementan Dukung Polres Nganjuk Tindak Tegas Mafia Pupuk Subsidi

Untuk mencegah mafia pupuk, bagaimana sistem yang diimplementasikan Pupuk Indonesia? Pupuk Indonesia apakah melakukan transformasi digital dalam sistemnya?

Pupuk Indonesia selalu melakukan usaha penyempurnaan sistem untuk meningkatkan pengawasan dan memaksimalkan penugasan yang diberikan. Kami melakukan digitalisasi untuk proses pengawasan dan penyaluran pupuk subsidi mulai dari pabrik, pelabuhan, penerapan tracking sistem di kapal dan truk hingga membuat aplikasi digital untuk mempermudah transaksi, pencatatan dan pelaporan sampai level kios. Untuk monitoring distribusi dan stok, kami punya sistem DPCS (Distribution Planning and Control System). Lewat sistem ini perjalanan barang bisa dimonitor mulai dari pabrik sampai ke kabupaten, dan ada semacam early warning system sehingga bila stok mulai menipis di suatu daerah, kita bisa segera anitisipasi agar jangan sampai terjadi kekurangan. Yang sedang kami kembangkan saat ini adalah RMS (Retail Management System). Ini sistem yang mempermudah pengawasan stok dan transaksi di level kios sehingga kita juga bisa mengidentifikasi petani yang melakukan penebusan pupuk.

Bagaimana dengan isu kelangkaan pupuk? Apa saja langkah PT Pupuk Indonesia untuk mengantisipasinya?

Baca juga : Pupuk Indonesia Dukung Pengusutan Penyalahgunaan Pupuk Subsidi Di Nganjuk

Seperti kita ketahui, memang ada gap antara jumlah pupuk yang disubsidi dengan jumlah kebutuhan pupuk yang diajukan melalui e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Kelompok secara elektronik). Temuan kami di lapangan, isu kelangkaan biasanya muncul dari petani yang memang tidak terdaftar di e-RDKK sehingga tidak berhak memperoleh pupuk subsidi. Lainnya, ada juga yang memang tidak semua permintaannya bisa dipenuhi karena alokasi yang terbatas. Di beberapa kasus, isu kelangkaan juga bisa terjadi karena alokasi di suatu daerah habis sehingga tidak bisa lagi dilakukan penyaluran pupuk subsidi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.