Dark/Light Mode

Usai Konfirmasi Bupati Langkat Soal Kerangkeng Manusia, Komnas HAM Bakal Uji Fakta

Senin, 7 Februari 2022 15:52 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
KPK membenarkan, Komnas HAM bakal memeriksa Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Pemeriksaan berkaitan dengan temuan kerangkeng manusia di kediaman Terbit.

Baca juga : Komnas HAM Temukan Alat Kekerasan Di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

"Betul. Siang ini diagendakan pihak Komnas HAM akan meminta keterangan dan informasi terhadap Bupati Langkat, Sumut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (7/2).

Baca juga : Bupati Nonaktif Langkat Tiba Di Markas KPK, Bakal Diperiksa Soal Kerangkeng Manusia

Ali menyatakan, pihaknya siap memfasilitasi pemeriksaan terhadap Terbit. Soalnya, Terbit merupakan tersangka suap yang kini ditahan pihak lembaga antirasuah. "(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK," imbuhnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.