Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Minta Fasilitasi KPK, Komnas HAM Segera Periksa Bupati Langkat Soal Kerangkeng Manusia

Senin, 31 Januari 2022 00:25 WIB
Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera memeriksa Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan perbudakan modern di rumahnya.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan, pemeriksaan terhadap Terbit Rencana membutuhkan kerja sama dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga : KPK Telusuri Asal Uang Bupati Langkat Beli Mini Cooper Buat Anaknya

Sebab, Terbit saat ini tengah menjalani penahanan lantaran ditersangkakan penyidik komisi antirasuah dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.

"Kami menyambut baik tawaran dari KPK membuka pintu lebar-lebar untuk meminta keterangan kepada Bupati Langkat yang menjadi tahanan KPK. Saya mohon kepada KPK untuk merealisasikan tawaran tersebut,” pinta Anam dalam keterangannya, Minggu (30/1).

Baca juga : KSP Minta Bupati Langkat Dihukum Berat Soal Kerangkeng Manusia

Rencananya, Komnas HAM meminta keterangan Terbit pekan depan. Anam berharap, KPK bisa memfasilitasi pemeriksaan Bupati Langkat.

"Kami juga dibuka pintu untuk memeriksa, penting proses ini agar terangnya peristiwa bisa semakin baik, Komnas HAM juga semakin mudah dan segera menyelesaikan rekomendasi," tegas Anam.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.