Dark/Light Mode

Ketua DPRD DKI Akui Ikut Andil Sahkan Anggaran Formula E

Selasa, 8 Februari 2022 20:59 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi rampung digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi ajang balap Formula E. Pras, sapaan Prasetyo mengaku dirinya dicecar soal anggaran dalam penyelenggaraan ajang balap Formula E.

Baca juga : Ketua DPRD DKI Sayangkan Pemprov Paksakan Gelar Formula E Di Tengah Pandemi

"Menyampaikan hari ini seputaran permasalahan penganggaran daripada Formula E," ujar Pras, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/2).

Baca juga : Wagub DKI Ancam Cabut Izin Usaha Yang Langgar PPKM Level 3

Prasetyo mengakui, dirinya mengesahkan anggaran ajang balap Formula E di Ibu Kota. "Saya mengesahkan lah adanya formula E," akunya.

Baca juga : Datangi KPK, Ketua DPRD DKI Bawa Dokumen Penting Formula E

Politisi PDIP ini mengaku tetap menandatangani pengeluaran dana untuk Formula E, meski pun ada beberapa permasalahan di sana. Salah satunya, tentang permintaan dana dari Bank DKI sebelum beleid pendanaan disahkan dan pandemi Covid-19 yang melanda Tanah Air. "Saya pikir ini terobosan dia (Pemprov DKI)," imbuhnya. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.