Dark/Light Mode

Digarap KPK, Ketua DPRD Kota Bekasi Dicecar Pengajuan Anggaran Proyek Dan Aliran Dana

Selasa, 25 Januari 2022 17:26 WIB
Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro hari ini digarap sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi yang menjerat Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka. Chairoman, didalami penyidik komisi antirasuah soal pengajuan anggaran untuk berbagai proyek di Pemkot Bekasi. 

"Juga didalami dugaan adanya aliran sejumlah uang atas pelaksanaan proyek tersebut untuk berbagai pihak, termasuk yang mengalir bagi tersangka RE (Rahmat Effendi)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/1).

Baca juga : Mangkir Dari Panggilan KPK, Sekretaris DPC Demokrat Balikpapan Sedang Jalani Pidana

Selain Chairoman, penyidik juga memeriksa Lurah Jatirangga Ahmad Apandi. Penyidik mengonfirmasinya soal dugaan adanya pengumpulan sejumlah uang dari para ASN Pemkot Bekasi yang diperuntukkan bagi Rahmat.

Sementara saksi Widodo Indrijantoro, pensiunan ASN yang juga Ketua Panitia Pembangunan Masjid Ar-Ryasaka, dikonfirmasi soal aliran sejumlah dana yang diterima Rahmat.

Baca juga : Geledah Kantor Bupati Buru Selatan, KPK Amankan Dokumen Proyek Dan Aliran Dana

Satu saksi lagi, Penilai pada KJPP Rachmat MP dan Rekan, Boanerges Silvanus Dearari Damanik, tidak hadir. "Segera dilakukan penjadwalan ulang," tandas Ali.

KPK menetapkan Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

Baca juga : Garap 9 Saksi, KPK Dalami Penentuan Lahan Dan Aliran Dana Buat Rahmat Effendi

Penetapan tersangka terhadap sembilan orang ini dilakukan KPK setelah memeriksa intensif 14 orang yang diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (5/1) lalu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.