Dark/Light Mode

Kadin Dorong Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia

Rabu, 23 Februari 2022 14:46 WIB
Rapat Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan Kadin Indonesia, di Jakarta, Rabu (23/2). (Foto: Istimewa)
Rapat Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan Kadin Indonesia, di Jakarta, Rabu (23/2). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Pertahanan Kadin Indonesia Bambang Soesatyo mendukung berkembangnya industri pertahanan nasional dalam memenuhi kebutuhan Alat Utama Sistem Senjata Tentara Nasional Indonesia (Alutsista TNI). Dengan begitu, Indonesia tidak terus menerus bergantung pada impor Alutsista dari berbagai negara lain.

Bamsoet, sapaan akrab Bambang, menerangkan, tumbuh dan berkembangnya industri pertahanan dalam negeri, baik dari sisi kuantitas dan kualitas, menunjukkan kedaulatan sebuah bangsa. Sekaligus menjadi nilai tambah dari segi penyediaan lapangan pekerjaan, maupun bagi perekonomian nasional.

"Kita sudah memiliki setidaknya 81 pelaku usaha swasta yang bergerak memproduksi Alutsista TNI. Mulai dari pabrik pembuat kapal, pembuat radio komunikasi, sampai sistem manajemen perang, hingga bom untuk pesawat tempur," ujar Bamsoet, usai memimpin rapat Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan Kadin Indonesia, di Jakarta, Rabu (23/2).

Baca juga : Kemendagri Dorong Pemda Prioritaskan SPM Bencana

Pengurus Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan Kadin Indonesia yang hadir antara lain Sekretaris Kepala Badan Junaidi Elvis, Wakil Kepala Badan Hubungan Pertahanan Keamanan Ekosistem Fintech dan Keamanan Siber Rizki Pratama Soekarno Putra, Kepala Hubungan Kadin dengan Badan Intelijen Negara Suprayogi Soepaat, Kepala Hubungan Kadin dengan TNI Laksda TNI (Purn) Desi Albert Mamahit, dan Kepala Hubungan Kadin dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Tengku Irvan Bahran.

Ketua MPR ini menjelaskan, Kadin juga telah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menindak tegas pengusaha nakal yang terlibat dalam penimbunan minyak goreng. Untuk mengurangi beban masyarakat akibat masih mahalnya harga minyak goreng, Kadin akan mendorong kalangan dunia usaha melakukan operasi pasar di berbagai daerah.

"Tindakan sekelompok orang atau pengusaha yang menimbun minyak goreng sangat tidak bisa ditolelir. Hal tersebut berdampak pada keresahan di masyarakat. Pengusaha yang terbukti menimbun minyak goreng harus disanksi tegas. Selain itu, sudah saatnya para pengusaha besar pemilik usaha minyak goreng turun membantu masyarakat dengan melakukan operasi pasar minyak goreng," jelas Bamsoet.

Baca juga : Menlu Retno Genjot Kerja Sama Atasi Perdagangan Manusia

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, Kadin juga mendukung gagasan Bank Indonesia merumuskan pembuatan mata uang digital atau 'digital rupiah'. Hal ini sejalan dengan pemahaman bahwa G20 juga menekankan implikasi dari Central Bank Digital Currency (CBDC) terhadap sistem moneter dan keuangan internasional.

Dari sisi optimalisasi manfaat teknologi dan digitalisasi, G20 akan melanjutkan implementasi peta jalan sistem pembayaran lintas batas (G20 Roadmap for Enhancing Cross Border Payments) untuk mendorong sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman dan handal. Sekaligus mendiskusikan pemanfaatan digitalisasi untuk meningkatkan inklusi keuangan.

"Selaras dengan rancang bangun sistem pembayaran di era digital tersebut, kita patut mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan Bank Indonesia, misalnya melalui peluncuran Bank Indonesia Fast Payment sebagai implementasi dari visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025. Langkah ini perlu didorong untuk terus dikembangkan, karena pada saat bersamaan, pertumbuhan ekonomi digital juga akan terus melaju dan membutuhkan langkah-langkah penyesuaian, termasuk dalam menyikapi fenomena digital trading dan aset kripto," ujar Bamsoet

Baca juga : DNR Donasi Enovid Nose Sanitizer Untuk Timnas Sepakbola Indonesia

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia ini menambahkan, Kadin turut mendukung rencana pemerintah menerapkan Single Identity Number. Sebagaimana di Amerika Serikat yang sudah memiliki data kependudukan yang terintegrasi dengan baik dalam satu Social Security Number.

"Sementara di Indonesia, secara administrasi, setiap penduduk lebih kurang memiliki hampir 40 nomor identitas yang diterbitkan berbagai lembaga yang datanya tidak terintegrasi dengan baik. Keberadaan Single Identity Number nantinya bisa menjadi alat yang efektif bagi Direktorat Jenderal Pajak untuk mempermudah proses pemungutan pajak dan menguji kepatuhan Wajib Pajak," pungkas Bamsoet. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.