Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Prabowo di KTT BRICS: Indonesia Tidak Suka Didikte Kekuatan Tertentu
- Hari Ke-6, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal di Selat Sunda
- Telkomsel Luncurkan Halo Optima Hadirkan Kuota Hingga 2.000 GB
- Luka Menalo Kecewa, Igor Tolic Minta Maaf
- Roll To Glory FIFA ASEAN Cup 2026 Meriahkan CFD Jakarta
KPK Kembangkan Kasus Korupsi DAK 2018, Tersangka Sudah Ada
Kamis, 24 Februari 2022 14:14 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Tahun Anggaran 2018. Komisi antirasuah sudah menentukan tersangka dalam kasus korupsi
Baca juga : IMI-KATECH Kerja Sama Kembangkan Kendaraan Tenaga Surya Dan Hidrogen
"Benar KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan atas dugaan korupsi pengurusan dana DAK 2018," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (24/2).
Baca juga : Kembangkan Energi Bersih, Industri Terkendala Investasi
Namun, KPK masih ogah membeberkan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kebijakan era pimpinan Firli Bahuri, KPK baru akan mengumumkan tersangka bersamaan dengan upaya paksa penangkapan dan penahanan.
Baca juga : Kapolri Kembangkan Struktur Densus 88, Perpresnya Sudah Diteken Jokowi
"Kontruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan setelah penyidikan cukup," imbuhnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya