Dark/Light Mode

KPK Kembangkan Kasus Korupsi DAK 2018, Tersangka Sudah Ada

Kamis, 24 Februari 2022 14:14 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Tahun Anggaran 2018. Komisi antirasuah sudah menentukan tersangka dalam kasus korupsi

Baca juga : IMI-KATECH Kerja Sama Kembangkan Kendaraan Tenaga Surya Dan Hidrogen

"Benar KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan atas dugaan korupsi pengurusan dana DAK 2018," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (24/2).

Baca juga : Kembangkan Energi Bersih, Industri Terkendala Investasi

Namun, KPK masih ogah membeberkan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kebijakan era pimpinan Firli Bahuri, KPK baru akan mengumumkan tersangka bersamaan dengan upaya paksa penangkapan dan penahanan.

Baca juga : Kapolri Kembangkan Struktur Densus 88, Perpresnya Sudah Diteken Jokowi

"Kontruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan setelah penyidikan cukup," imbuhnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.