Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
KPK Sita 4 Bidang Tanah Milik Adik Mantan Bupati Lampung Utara
Kamis, 24 Februari 2022 14:49 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan 4 bidang tanah milik terdakwa Akbar Tandaniria Mangkunegara, adik kandung mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.
Berita Terkait : Kapolda Papua Minta Bupati Puncak Deketin KKB
"Tim Jaksa telah melakukan penyitaan aset berupa 4 bidang tanah yang berlokasi di di Desa / Kelurahan Kemiling Permai, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung milik Terdakwa Akbar Tandaniria Mangkunegara," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (24/2).
Berita Terkait : Jalan Bareng Di Kalimantan Andika-Puan Lagi Pedekate
Penyitaan itu berdasarkan Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Lampung. Aset itu disita untuk dijadikan sebagai barang bukti tambahan dalam persidangan.
"Juga sekaligus untuk memastikan kecukupan pembayaran uang pengganti sebagai bagian asset recovery, apabila nantinya terdakwa diputus bersalah dan dibebani untuk membayar uang pengganti sebagaimana putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," jelas jubir berlatarbelakang jaksa itu.
Selanjutnya
Tags :
Berita Lainnya