Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
KPK Sita 4 Bidang Tanah Milik Adik Mantan Bupati Lampung Utara
Kamis, 24 Februari 2022 14:49 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan 4 bidang tanah milik terdakwa Akbar Tandaniria Mangkunegara, adik kandung mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.
Baca juga : Kapolda Papua Minta Bupati Puncak Deketin KKB
"Tim Jaksa telah melakukan penyitaan aset berupa 4 bidang tanah yang berlokasi di di Desa / Kelurahan Kemiling Permai, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung milik Terdakwa Akbar Tandaniria Mangkunegara," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (24/2).
Baca juga : Jalan Bareng Di Kalimantan Andika-Puan Lagi Pedekate
Penyitaan itu berdasarkan Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Lampung. Aset itu disita untuk dijadikan sebagai barang bukti tambahan dalam persidangan.
"Juga sekaligus untuk memastikan kecukupan pembayaran uang pengganti sebagai bagian asset recovery, apabila nantinya terdakwa diputus bersalah dan dibebani untuk membayar uang pengganti sebagaimana putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," jelas jubir berlatarbelakang jaksa itu.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya