Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
KSP: Pemerintah Nggak Bakal Terburu-buru Turunkan Status Pandemi Jadi Endemi
Rabu, 2 Maret 2022 08:38 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo memastikan, pemerintah tidak akan tergesa-gesa memutuskan status pandemi menjadi endemi. Meski beberapa indikator pengendalian Covid-19 menunjukkan perbaikan.
Abraham menegaskan, seluruh keputusan pemerintah terkait Covid didasarkan pada data sains dan kalkulasi yang matang.
"Mengenai perubahan status pandemi menjadi endemi, Bapak Presiden menekankan kita tidak perlu tergesa-gesa dan memperhatikan aspek kehati-hatian," kata Abraham, di Gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (2/3).
Baca juga : Ukraina Berencana Terapkan Status Darurat
"Presiden tidak mau, kita sampai kembali ke situasi pada awal pandemi," imbuhnya.
Abraham menjelaskan, pemerintah selalu memonitor dengan detail perkembangan Covid-19 di Indonesia maupun di negara lain. Di samping melibatkan para pakar, dalam mengambil setiap kebijakan. Terutama, dalam penentuan status pandemi.
"Jika data-data ilmiah dan analisis pakar menunjukan kondisi terus membaik, maka relaksasi juga akan semakin dibuka," tuturnya.
Baca juga : Ingin Perubahan, Ijtima Ulama Sulsel Dukung Sandiaga Jadi Presiden
Sebagai informasi, data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan, jumlah kasus harian hingga pasien rawat inap terus menurun dari hari ke hari.
Per Selasa (1/3), total tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (bed occupancy ratio/BOR) Covid-19 secara nasional turun menjadi 34 persen, dari 35 persen pada hari sebelumnya.
Sementara kasus konfirmasi harian, turun ke angka 24.728. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya