Dark/Light Mode

Setnov Ribut Dengan Nurhadi Di Sukamiskin, Ini Penjelasan Kemenkumham

Rabu, 2 Maret 2022 13:26 WIB
Mantan Ketua DPR Setya Novanto. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Mantan Ketua DPR Setya Novanto. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto dan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman dikabarkan terlibat perselisihan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Kabag Humas dan Protokol pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Rika membenarkan adanya keributan tersebut.

Baca juga : Teknologi Digital Solusi Di Masa Pandemi, Analis Ingatkan Keamanan Data

Menurutnya, perselisihan antara Setnov dan Nurhadi sudah terselesaikan. "Ada perselisihan dan sudah selesai, dan sudah klir," ujar Rika saat dikonfirmasi, Rabu (2/3).

Dikonfirmasi lebih jauh soal perselisihan antara Setnov dan Nurhadi, Rika enggan membeberkan detailnya. "Sudah konfirmasi kalapasnya. Perselisihan sudah selesai dan dilanjutkan dengan pembinaan," elaknya.

Baca juga : Money Changer Gagal Bayar Digugat Pelanggan, Ini Penjelasan Humas PN Jakut

Dia menyatakan, dalam setiap Lapas tidak menutup kemungkinan akan adanya perselisihan antara narapidana. Namun petugas akan bertindak cepat untuk menyelesaikannya.

"Perselisihan di lapas adalah salah satu risiko yang dihadapi dalam penanganan lapas, termasuk Sukamiskin. Yang penting, perselisihan tersebut bisa dan telah terselesaikan," tandas Rika.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.