Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kolaborasi Praktisi Psikologi Indonesia Dan Australia Dukung UU Psikologi

Jumat, 4 Maret 2022 11:20 WIB
Foto: Dok. Himpsi
Foto: Dok. Himpsi

RM.id  Rakyat Merdeka - Untuk mengoptimalkan dan termanfaatkan dengan lebih baik, praktik psikologi di Indonesia perlu diatur di dalam sebuah peraturan perundang-undangan, seperti yang saat ini sedang berproses di DPR yaitu Rancangan Undang-undang (RUU) Praktik Psikologi.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Seger Handoyo.

"Dengan disahkannya RUU ini menjadi undang-undang, maka diharapkan para praktisi dan ilmuan psikologi di Indonesia memiliki payung hukum untuk berkontribusi secara lebih terarah dan tertata dengan lebih baik," ujar Seger Handoyo dalam keterangannya, Rabu (2/3).

Baca juga : Komisi I DPR Dorong Indonesia Jadi Juru Damai Rusia-Ukraina

Seger mengatakan, pentingnya psikolog dan ilmuwan psikologi meningkatkan kompetensi, baik dalam hal praktik maupun keilmuan.

Menurutnya hal itu dapat memberikan kontribusi optimal kepada bangsa dan negara, baik dalam level penanganan individual, kelompok, organisasi, dan komunitas. Seger mengatakan psikologi berperan penting dalam berbagai bidang.

"Seperti dalam bidang pengembangan dan manajemen sumber daya manusia di perusahaan, pengelolaan pendidikan dan sekolah, penanganan kesehatan mental, dan berbagai aspek kehidupan manusia," jelasnya.

Baca juga : Bamsoet Dorong Indonesia Jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Di sisi lain, Himpsi bersama Australian Psychological Society (APS) Perth Branch menggelar webinar bertema 'Treatment Management for religiously-motivated terrorist offenders', 28 Februari 2022 lalu.

Webinar ini menghadirkan pembicara Zora A. Sukabdi, PhD., Psi, pakar bidang kontraterorisme dan deradikalisasi. Webinar ini dihadiri 160 peserta dari berbagai negara dan dimoderatori oleh Dr Josephine Ratna, psikolog klinis asal Indonesia sekaligus pengurus APS Perth Branch.

Dalam webinar ini, Zora membeberkan pengertian terorisme, tindakan-tindakan yang tergolong teror, dan dalam hal apa saja tindakan tersebut biasa dilakukan.

Baca juga : Mendagri Yakin Indonesia Emas Bukan Cuma Jargon & Mimpi

Ia juga membahas secara spesifik tindakan terorisme yang terkait agama dan bagaimana cara mengatasinya.

Zora mengatakan ada dua pendekatan dalam hal ini, yaitu pendekatan sindrom (misalnya terkait kepribadian atau sifat serta motivasi) dan pendekatan instrumen atau sebagai pilihan rasional.

"Pendekatan tersebut dimitigasi dengan langkah-langkah identifikasi resiko, kebutuhan, dan respon individu maupun kelompok teroris," ujar Zora. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.