Dark/Light Mode
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Dukung Penundaan Pemilu, Tapi Nggak Yakin Pemilu Bisa Ditunda
Zulhas Nggak Jelas
RM.id Rakyat Merdeka - Setelah usulan agar Pemilu 2024 ditunda mendapat penolakan, sikap Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas, makin ke sini makin nggak jelas. Zulhas mengakui mendukung penundaan Pemilu. Namun, Zulhas juga bilang, penudaan Pemilu tidak mungkin terlaksana alias gagal.
Zulhas merupakan salah satu bos parpol yang pernyataannya bikin kaget banyak orang. Setelah Ketum PKB, Muhaimin Iskandar, Zulhas tiba-tiba menyatakan dukungannya terhadap penundaan Pemilu. Bahkan untuk menyampaikan pendapatnya itu, Zulhas sampai menggelar konfrensi pers resmi di Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (25/2).
Baca juga : Ditutup Mahfud, Eh Dibuka Luhut
Selang beberapa hari usulan itu dilemparkan ke publik, Zulhas beserta PAN mulai balik arah. Dalam berbagai kesempatan, ada sejumlah kader PAN yang menyatakan menolak agar Pemilu 2024 ditunda. Bahkan di internal PAN, ada kader yang sampaikan protes langsung ke Zulhas.
Namun, saat menghadiri acara di Kantor Wasliyah Medan, Sumatera Utara, Jumat (11/3), omongan Zulhas beda lagi. Wakil Ketua MPR itu mulai ragu, usulan penundaan Pemilu yang digaungkannya bersama Muhaimin itu, bakal berhasil.
Baca juga : Golkar Dan NasDem Mau Dengar Aspirasi Rakyat
Kok pesimis? “Pilpres itu ada syaratnya, pertama menurut Undang-Undang Dasar, dipilih sekali, baru diperpanjang sekali, jadi dua kali. Kalau mau ditambah, artinya harus ada amandemen Undang-Undang Dasar. Ini yang konstitusional,” kata Zulhas dalam sambutannya.
Sementara untuk melakukan amandemen konstitusi, itu bukan perkara mudah. Proses politiknya panjang dan berliku. Dalam periode kepemimpinannya sebagai Ketua MPR di periode 2014-2019, Zulhas juga gagal melakukan amandemen.
Baca juga : Pemerintah Bakal Libatkan Media Dan Masyarakat
Selain amandemen, penundaan itu bisa dilakukan melalui dekrit yang dikeluarkan presiden. Untuk keluarkan dekrit ini, juga bukan perkara mudah. Akan timbulkan polemik kalau sampai Presiden Jokowi mengeluarkan dekrit seperti Soekarno.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.