Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dukung Penundaan Pemilu, Tapi Nggak Yakin Pemilu Bisa Ditunda

Zulhas Nggak Jelas

Minggu, 13 Maret 2022 06:20 WIB
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. (Foto: Instagram @zul.hasan).
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. (Foto: Instagram @zul.hasan).

RM.id  Rakyat Merdeka - Setelah usulan agar Pemilu 2024 ditunda mendapat penolakan, sikap Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas, makin ke sini makin nggak jelas. Zulhas mengakui mendukung penundaan Pemilu. Namun, Zulhas juga bilang, penudaan Pemilu tidak mungkin terlaksana alias gagal.

Zulhas merupakan salah satu bos parpol yang pernyataannya bikin kaget banyak orang. Setelah Ketum PKB, Muhaimin Iskandar, Zulhas tiba-tiba menyatakan dukungannya terhadap penundaan Pemilu. Bahkan untuk menyampaikan pendapatnya itu, Zulhas sampai menggelar konfrensi pers resmi di Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (25/2).

Baca juga : Ditutup Mahfud, Eh Dibuka Luhut

Selang beberapa hari usulan itu dilemparkan ke publik, Zulhas beserta PAN mulai balik arah. Dalam berbagai kesempatan, ada sejumlah kader PAN yang menyatakan menolak agar Pemilu 2024 ditunda. Bahkan di internal PAN, ada kader yang sampaikan protes langsung ke Zulhas.

Namun, saat menghadiri acara di Kantor Wasliyah Medan, Sumatera Utara, Jumat (11/3), omongan Zulhas beda lagi. Wakil Ketua MPR itu mulai ragu, usulan penundaan Pemilu yang digaungkannya bersama Muhaimin itu, bakal berhasil.

Baca juga : Golkar Dan NasDem Mau Dengar Aspirasi Rakyat

Kok pesimis? “Pilpres itu ada syaratnya, pertama menurut Undang-Undang Dasar, dipilih sekali, baru diperpanjang sekali, jadi dua kali. Kalau mau ditambah, artinya harus ada amandemen Undang-Undang Dasar. Ini yang konstitusional,” kata Zulhas dalam sambutannya.

Sementara untuk melakukan amandemen konstitusi, itu bukan perkara mudah. Proses politiknya panjang dan berliku. Dalam periode kepemimpinannya sebagai Ketua MPR di periode 2014-2019, Zulhas juga gagal melakukan amandemen.

Baca juga : Pemerintah Bakal Libatkan Media Dan Masyarakat

Selain amandemen, penundaan itu bisa dilakukan melalui dekrit yang dikeluarkan presiden. Untuk keluarkan dekrit ini, juga bukan perkara mudah. Akan timbulkan polemik kalau sampai Presiden Jokowi mengeluarkan dekrit seperti Soekarno.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.