Dark/Light Mode

Sudah Perintah Konstitusi

Pemilu Tidak Bisa Ditunda...

Senin, 7 Maret 2022 07:55 WIB
Anggota Komisi III DPR, Benny K Harman. (Foto: Dok. DPR RI)
Anggota Komisi III DPR, Benny K Harman. (Foto: Dok. DPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III DPR, Benny K Harman menegaskan, tidak ada alasan bagi Pemerintah dan DPR menunda Pemilu 2024. Jika persoalan anggaran, sebaiknya program-program strategis nasional yang belum terlalu mendesak, yang ditunda.

Salah satu program strategis nasional yang bisa digeser adalah pemindahan ibu kota negara. “Dalam hal keuangan negara tidak cukup, negara harus menunda pembangunan proyek-proyek strategis nasional seperti pindah ibu kota negara daripada menunda pemilu,” kata Benny di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Usul Pemilu Ditunda Jadi Kurang Tenaga

Benny menegaskan, pelaksanaan pemilu 5 tahun sekali merupakan perintah konstitusi dan kehendak rakyat yang tidak bisa ditunda-tunda. Beda halnya dengan proyek pemindahan ibu kota negara yang belum terlalu mendesak dan dibutuhkan oleh masyarakat.

Politisi senior Fraksi Partai Demokrat ini menegaskan, masyarakat pemimpin negara selanjutnya bisa melanjutkan program prorakyat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokowi. Tidak ada yang meminta agar UUD 1945 diubah agar masa jabatan presiden menjadi tiga periode atau pun memperpanjang masa jabatan.

Baca juga : JK Kasih Warning

“Pikiran, perbuatan, dan cita-cita dari setiap pemimpin negara di semua tingkatan harus mengikuti dan menurut konstitusi. Jangan mengubah konstitusi agar sesuai dengan pikiran, tindakan, dan perbuatan kita. Itulah hakikat negara berkonstitusi, negara hukum, konsensus kita bersama,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPU mengusulkan anggaran untuk pelaksanaan pemilu serentak 2024 sebesar Rp 76 triliun. Nilai ini turun dari besaran pelaksanaan pemilu 2019 sebelumnya sebesar Rp 86 triliun. Usulan anggaran pemilu ini nantinya akan dibahas bersama DPR dan Pemerintah.

Baca juga : Pemerintah Diminta Tingkatkan Upaya Pemulihan Korban Bencana Alam

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa meminta, anggaran pemilu 2024 disesuaikan dengan situasi pandemi agar tidak menjadi alasan untuk dilakukannya penundaan pemilu. “Kita minta KPU agar anggarannya disesuaikan dengan pandemilah. Jangan sampai anggaran yang besar nanti jadi alasan untuk menunda pemilu,” kata Saan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.