Dark/Light Mode

Garap 4 Saksi, KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi DID Tabanan Bali

Rabu, 16 Maret 2022 11:10 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri aliran uang korupsi pengurusan dana insentif daerah (DID) di Tabanan, Bali.

Baca juga : KPK Dalami Aliran Duit Haram dari Kontraktor Buat Bupati Nonaktif Langkat

Penelusuran ini salah satunya dilakukan dengan memeriksa empat saksi dari pihak swasta di Polres Tabanan pada Selasa (15/3). Keempatnya adalah I Wayan Suastama, Made Adhi Susila, I Gede Made Susanta, dan I Nyoman Yasa.

Baca juga : Kunjungi Pasar Papringan, Sandi Saksikan Peluncuran Java Tantara

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan penggunaan dana DID untuk beberapa kegiatan proyek di Pemkab Tabanan. Di samping itu, dilakukan pendalaman dugaan ada aliran sejumlah uang untuk pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (16/3).

Baca juga : Jakarta PPKM Level 2, Berikut Aturan Dan Pembatasannya

Kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan. KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam kasus ini. Sejumlah saksi sudah diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi DID di Tabanan itu. Salah satunya, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Boediarso Teguh Widodo.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.