Dark/Light Mode

Gugatan Praperadilan Tersangka Dimentahkan Hakim, KPK Bakal Kebut Penyidikan Kasus Heli AW-101

Selasa, 22 Maret 2022 21:56 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Hakim tunggal Nazar menyatakan penetapan tersangka, dan pemblokiran aset yang dilakukan KPK terkait penyidikan kasus heli AW-101 sah dan sesuai aturan perundang-undangan. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.