Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Prabowo di KTT BRICS: Indonesia Tidak Suka Didikte Kekuatan Tertentu
- Hari Ke-6, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal di Selat Sunda
- Telkomsel Luncurkan Halo Optima Hadirkan Kuota Hingga 2.000 GB
- Luka Menalo Kecewa, Igor Tolic Minta Maaf
- Roll To Glory FIFA ASEAN Cup 2026 Meriahkan CFD Jakarta
BIN Ajak Humas Kementerian Dan Lembaga Pemerintahan Sosialisasikan Pemindahan IKN
Kamis, 24 Maret 2022 15:58 WIB
Sebelumnya
Keberadaan IKN baru sangat penting dalam mendukung berjalannya pemerintahan. Sebab Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan pusat bisnis nasional menjadikan Jakarta sebagai center of gravity Indonesia.
“Tantangan kita ke depan dan spektrum ancaman disebabkan salah satunya oleh perkembangan teknologi dan informasi yang membuat masyarat mudah berinteraksi baik tingkat regional dan global," ujar Anang Puji Utama.
Sukses tidaknya pemindahan IKN, menurut Mohammad Faisal, bergantung pada beberapa faktor. “Antara lain, harus ada political will, biaya, dan konsistensi kebijakan,” tambah Faisal.
Sementara Purwanto menyoroti, tantangan Humas Pemerintah dalam menyikapi perkembangan opini di masyarakat terkait pemindahan IKN.
Baca juga : Berdampak Pada Energi Dan Pangan, Perlu Langkah Nyata Sikapi Perubahan Iklim
“Pemerintah melalui jajaran Humas Kementerian dan Lembaga harus bisa membuat masyarakat percaya bahwa pemindahan IKN merupakan pilihan terbaik,” ujar Wawan.
Melalui Forum Tematik Bakohumas, Menurut Wawan, jajaran Humas Kementerian dan Lembaga dapat berkolaborasi dan bersinergi untuk menyosialisasikan pemindahan IKN melalui berbagai kemasan. Hal ini diharapkan dapat menumbuhkan persepsi positif dan optimisme publik terhadap pemindahan IKN. [DRS]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya