Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Atasi Persoalan Pangan, Rieke Dukung Pemerintah Terbitkan PP Tata Niaga Pangan

Selasa, 15 Maret 2022 21:39 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka. (Foto: Ist)
Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka meminta pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait tata niaga pangan nasional berbasis data yang akurat.

"Langkah itu untuk menyikapi persoalan pangan yang multidimensi dan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional," ujar Rieke dalam Rapat Gabungan antara Komisi VI dan Komisi VII DPR bersama pemerintah, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/3).

Dia mengatakan, PP tersebut dibutuhkan untuk kepastian, perlindungan, penguatan, dan jaminan hukum terkait 10 hal. Pertama, tersedianya pangan yang berkualitas, aman, mudah, dan terjangkau bagi seluruh rakyat.

Baca juga : Kepala BNPT Dukung Santri Promosikan Wajah Islam Yang Damai

Kedua, meningkatkan kinerja, produktivitas dan pendapatan petani, nelayan, pembudidaya ikan dan garam, serta pedagang nasional. Berikutnya ketiga, penguatan kelembagaan petani, nelayan, pembudidaya ikan dan garam, serta pedagang nasional.

Kemudian keempat, untuk terpenuhinya konsumsi dan bahan baku yang berkualitas, aman, dan terjangkau bagi industri pangan olahan nasional. 

"Kelima, peningkatan mutu dan keamanan produk pangan nasional. Keenam, penyelarasan hubungan antara produsen, pedagang dan konsumen untuk mewujudkan pasar yang berkeadilan dan prospektif," sambungnya.

Baca juga : Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, Firli Dorong Pemerintah Integrasikan Sistem Neraca Komoditas

Kemudian ketujuh, meningkatkan kemitraan antara usaha besar dan koperasi, UMKM, serta pemerintah dan swasta. Lalu kedelapan, terciptanya sistem perdagangan dan distribusi pangan, khususnya kebutuhan pokok nasional yang transparan dan sehat.

Berikutnya kesembilan, tercapainya persaingan yang berkeadilan setiap produk pangan di pasar domestik, regional, maupun global.

Dan terakhir, kesepuluh meningkatnya pendapatan daerah dan devisa negara dari hasil ekspor pangan, dan kesebelas, terciptanya lapangan pekerjaan bagi rakyat di sektor hulu, tengah dan hilir pangan nasional.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.