Dark/Light Mode

Jadi Tersangka KPK, Eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka Punya Harta Rp 15,8 M

Jumat, 25 Maret 2022 12:15 WIB
Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Eka, melalui Wiratmaja, disebut KPK menyuap Rifa dan koleganya, eks pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo, sejumlah Rp 600 juta dan 55.300 dolar AS (setara Rp 794 juta dalam kurs saat ini). Suap itu diberikan untuk memuluskan pengajuan permohonan DID Tabanan senilai Rp 65 miliar pada 2018.

Baca juga : KPK Umumkan Eks Bupati Tabanan Tersangka Kasus Suap Pengurusan DID

KPK saat ini masih mendalami aliran dana lain dalam kasus ini. Komisi antirasuah masih membuka peluang untuk menambah tersangka baru dalam kasus ini jika nantinya ada bukti yang cukup. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.