Dark/Light Mode

Supaya Aman Saat Mudik Lebaran

Vaksin Booster Laris Manis

Kamis, 7 April 2022 06:25 WIB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito. (Foto: Dok. Satgas Penanganan Covid-19).
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito. (Foto: Dok. Satgas Penanganan Covid-19).

 Sebelumnya 
“Warga antusias mendatangi lokasi vaksin booster yang menjadi syarat mudik Lebaran 2022. Mereka berduyun-duyun divaksin booster. Ini bukti vaksin banyak diminati warga,” kata @Pfonys.

Akun @RuswandiAri menambahkan, dua tahun warga dilarang mudik, saat diizinkan mudik dengan syarat harus vaksin booster, masyarakat sangat antusias demi mudik. Vaksin dari Pemerintah laris manis.

“Baiknya lengkapi dosis vaksin sampai booster dan tetap menjaga protokol kesehatan (prokes),” saran @JihanAulia80.

Selain mendapatkan imunitas yang tinggi karena sudah mendapatkan vaksin booster, kata @Penyair_Berdiri, saat perjalanan nanti masyarakat juga tidak perlu keluar biaya buat tes Covid-19, baik PCR maupun antigen.

Baca juga : Ratas, Presiden Minta Kemenhub Siapkan Mudik Lebaran Secara Matang

Mudik dengan vaksin lengkap dan sudah menerima vaksin booster, membuat perjalanan menjadi lebih nyaman dan suasana perayaan Lebaran akan lebih tenang,” ujar @SakinaQhico.

Menurut @Pentolcwierc38, terdapat pola kenaikan kasus Covid-19 saat libur panjang, karena mobilitas masyarakat meningkat.

“Langkah Pemerintah menerapkan vaksin booster sebagai syarat mudik menandakan Pemerintah belajar dari kasus-kasus sebelumnya,” katanya.

“Keselamatan rakyat Indonesia hal utama yang ditekankan Pemerintah pada vaksin booster. Presiden sudah mengambil kebijakan vaksin booster gratis dan sudah membeli vaksin agar rakyatnya selamat dan sehat,” kata @ PDI_Perjuangan.

Baca juga : Catat Nih, Pantangan Setelah Divaksin Booster...

Akun @PrasetyoEdi menjelaskan, regulasi terus diperbaharui untuk terus menekan lonjakan dan membangkitkan semua sektor yang terdampak pandemi oleh Satgas Penanganan Covid-19.

Seperti yang terbaru, Satgas kembali menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.

“SE tersebut mengatur syarat Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), termasuk bagi yang mau mudik, di antaranya syarat testing. Bagi yang sudah vaksin booster, maka tidak diwajibkan tes, baik PCR maupun antigen,” kata dia.

Tidak semua netizen setuju dengan syarat vaksin booster untuk syarat mudik. Akun @ Katzen_jammer mengatakan, wajib booster agar bisa mudik. Lebih baik tidak mudik daripada dikasih vaksin kedaluwarsa nanti. “Lagipula nggak mudik, yo gak pathék’en,” kritiknya.

Baca juga : Ingin Mudik, Segera Vaksin Booster Sekarang

Akun @sanigazali menegaskan, ancaman masyarakat sekarang bukan lagi pandemi, tapi kenaikan harga. Jadi, sudahi booster vaksin sebagai syarat pulang kampung. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.