Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Final FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
- Hasil Investigasi Imipas: 13 Bangunan Lapas Cibinong Dibangun Napi Sejak 2023
- Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Apa Dasar Hukumnya?
- Wisnu Hani Putranto Dipecat Sebagai ASN, Buntut Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
- Polisi Kawal Ketat Final Indonesia Vs Thailand di GBK, Kerahkan 10.121 Personel
Presiden KSPSI: Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Pasti Penyusup
Selasa, 12 April 2022 12:11 WIB
Sebelumnya
Mereka menyatakan mengecam keras segala bentuk provokasi, tindakan main hakim sendiri, serta berbagai bentuk tindak kekerasan pada setiap warga negara.
Baca juga : GUSDURian Kutuk Kekerasan Terhadap Ade Armando
Sebab, tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak warga negara Indonesia yang tercantum dalam konstitusi dan konvensi HAM internasional. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya