Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

PDI Perjuangan Gandeng BPN Amankan Aset Lahan Partai

Kamis, 7 April 2022 23:34 WIB
Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan Olly Dondokambey usai penandatanganan di kantor DPP PDI Perjuangan di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (7/4). (Istimewa)
Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan Olly Dondokambey usai penandatanganan di kantor DPP PDI Perjuangan di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (7/4). (Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - DPP PDI Perjuangan melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tentang Pendaftaran Aset Partai di setiap kabupaten, kota, hingga provinsi. 

Kerja sama ini bertujuan untuk optimalisasi pelaksanaan pendaftaran tanah aset PDI Perjuangan. Ruang lingkupnya ada dua. Pertama meliputi pendaftaran tanah pertama kali. Kedua, pemeliharaan data pendaftaran tanah.

Dalam sambutannya, Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan, Olly Dondokambey mengatakan, kerja sama ini akan memudahkannya dalam  mengelola organisasi apabila seluruh tanah milik partai didata. Nantinya, seluruh aset partai harus atas nama DPP PDI Perjuangan. 

Baca juga : Sawah Di Padang Kekeringan, Kementan Sarankan Petani Ikut Asuransi Pertanian

"Selama ini banyak kendala di lapangan. Karena persepsi kepemilikan dari suatu organisasi politik, persepsi di BPN berbeda-beda," kata Olly usai penandatanganan di kantor DPP PDI Perjuangan di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (7/4).

Mantan anggota DPR ini mengatakan, dengan MoU ini maka ada satu kesepahaman dalam melindungi aset, sehingga proses sertifikasi tanah di daerah bisa berjalan dengan lancar."Mudah-mudahan tahun ini semua bisa selesai sehingga aset partai bisa dilihat, dan neraca partai kami tahu. Karena laporan aset memang benar, sehingga ke depan PDI Perjuangan menuju partai modern," kata Olly.

Direktur Pengaturan Tanah Komunal Hubungan Kelembagaan dan PPAT Kementerian ATR/BPN, Musriadi, yang mewakili lembaganya mengapresiasi DPP PDI Perjuangan atas pelaksanaan penandatanganan MoU itu.

Baca juga : BPIP Gaet TNI Bumikan Nilai-nilai Pancasila

"Partai politik yang pertama MoU dengan Kementerian ATR/BPN soal aset tanah ini adalah PDI Perjuangan," kata Musriadi.

Musriadi mengharapkan, MoU ini bisa membuat aset tanah PDI Perjuangan di seluruh Indonesia tercatat dalam arsip. Sebab, dia melihat banyak partai politik tidak mendaftarkan tanah dan asetnya. "PDI Perjuangan jelas membantu Pemerintah agar permasalahan pertanahan tak ada," kata Musriadi dikutip Gesuri.id. 

Musriadi melanjutkan bahwa penandatanganan ini sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sang presiden juga menargetkan seluruh tanah di Indonesia untuk didaftarkan. Oleh karena itu, dia mengajak seluruh pengurus PDI Perjuangan di daerah yang mengurus aset partai, agar segera menemui kepala kantor pertanahan di lokasinya masing-masing. "MoU ini maksimal umurnya lima tahun. Tetapi bisa diperpanjang. Mudah-mudahan di lima tahun ini saja bisa selesai semuanya," jelas Musriadi. [MFA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.