Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Joko Widodo meminta aparat hukum untuk mengusut tuntas para mafia minyak goring (migor).
“Saya minta diusut tuntas kasus migor ini sehingga kita bisa tahu siapa ini yang bermain,” ujar Presiden dalam keterangan pers, di Pasar Bangkal Baru, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu (20/4).
Kendati Pemerintah telah menyalurkan BLT Minyak Goreng, Presiden menilai, bahwa saat ini minyak goreng masih menjadi masalah di tengah masyarakat.
Baca juga : Tetapkan 4 Tersangka Kasus Migor, Kejagung Diapresiasi KPK
Ia pun berharap agar harga minyak goreng dapat kembali mendekati harga normal. “Kita ingin harganya yang lebih mendekati normal. Jadi memang harganya tinggi, karena apa? Harga di luar, harga internasional itu tinggi banget sehingga kecenderungan produsen itu penginnya ekspor karena memang harganya tinggi di luar,” ujarnya.
Pemerintah sendiri telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan minyak goreng ini, antara lain melalui beragam kebijakan seperti penetapan Harga Eceran Tertingi (HET) untuk minyak goreng curah dan subsidi ke produsen. Namun, Presiden melihat kebijakan tersebut belum berjalan dengan efektif dalam beberapa pekan ini.
“Di pasar, saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan. Artinya, memang ada permainan,” tegasnya.
Baca juga : Jokowi: Usut Tuntas Kasus Migor, Biar Ketahuan Siapa Yang Main
Kejaksaan Agung menetapkan, empat orang tersangka kasus ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya. Seorang di antaranya adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana.
Selain Indrasari, tiga tersangka lain adalah pimpinan tiga perusahaan swasta.Yakni, komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, senior manager corporate affair Permata Hijau Group berinisial SM, dan general manager pada bagian general affair PT Musim Mas berinisial PTS. Guna mempercepat penyidikan, empat tersangka itu langsung ditahan di dua rutan yang berbeda.
Indrasari dan MPT ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung. Sedangkan SM dan PTS mendekam di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. [MFA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya