Dark/Light Mode

OTT Bupati Bogor, KPK Amankan 12 Orang, Ada Juga Pejabat Dan ASN Pemkab Bogor

Rabu, 27 April 2022 16:24 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Komisi antirasuah akan segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan tersebut. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap. "Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," tandas Ali. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.