Dark/Light Mode

Usai Libur Lebaran, 75 Persen Pegawai KPK WFH

Senin, 9 Mei 2022 13:43 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyarankan seluruh instansi pemerintah mengatur jadwal WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) selama sepekan, mulai Senin (9/5). Kebijakan ini diambil demi mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.

Baca juga : Pasca Libur Panjang Lebaran, Rupiah Dibuka Loyo

"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," kata Tjahjo.

Baca juga : Sebanyak 386.000 Wisatawan Kunjungi Ancol

Tjahjo mengatakan, penerapan WFH tidak akan mengganggu urusan administrasi dan pelayanan pemerintahan lain. Sebab, kini telah ada penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.